• ,
  • - +

Artikel

Pemilih Cerdas: Pilih Calon Kepala Daerah Peduli Pelayanan Publik
• Rabu, 16/09/2020 • Upi Fitriyanti
 

Suatu hari dalam sebuah grup whatsapp yang saya ikuti seorang teman mengirimkan foto program prioritas salah satu bakal calon kepala daerah yaitu program layanan penuh 1000 hari pertama kehidupan dengan memberikan bantuan vitamin dan susu kepada ibu dan anak secara gratis sejak hari pertama kehamilan sampai anak usia 2 tahun. Bagi sebagian orang mungkin program yang disampaikan oleh salah satu kandidat tersebut sudah tepat. Namun jika kita bagian dari masyarakat yang peduli layanan publik tentunya kita dapat mengkritisi bahwa program tersebut kurang tepat, khususnya kaitannya dengan pemberian susu secara gratis.  Mengapa kurang tepat?

Seperti kita ketahui bersama bahwa program ASI Eksklusif menjadi salah satu program pemerintah yang harus terus menerus kita sukseskan, mengingat setiap hari Indonesia melahirkan generasi-generasi baru. Maka dengan program pemberian susu gratis tersebut tidak sejalan dengan program ASI Eksklusif yang digaungkan pemerintah selama ini. Seharusnya bakal calon kepala daerah tersebut mengedepankan untuk membuat program yang mengupayakan agar ibu dan anak bisa mendapatkan hak Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) yg tepat, sebagaimana rekomendasi WHO terkait PMBA antara lain dengan melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), ASI Eksklusif, MPASI pada usia 6 bulan dan pemberian ASI yang dilanjutkan sampai usia anak 2 tahun. Maka program yang diusung adalah program peningkatan pelayanan kesehatan dari sisi preventif misal pemberdayaan masyarakat, peningkatan kompetensi fasilitas kesehatan (Faskes) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) serta rutin melakukan evaluasi berkala agar bisa mengukur keberhasilan program.

Sebagian masyarakat masih menerapkan 4 sehat 5 sempurna, padahal dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerintah telah melakukan upaya perbaikan gizi masyarakat melalui penerapan gizi seimbang. Terdapat perbedaan signifikan dalam penerapan 4 sehat 5 sempurna dan penerapan gizi seimbang.  Dalam 4 sehat 5 sempurna, susu menjadi salah satu sumber makanan wajib, sedangkan dalam penerapan gizi seimbang susu hanya salah satu sumber dari jenis makanan yang mengandung protein. Masyarakat masih belum familiar dengan pedoman gizi seimbang, untuk itu perlu upaya promotif secara terus menerus kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. Maka dengan demikian program prioritas yang diusung oleh salah satu bakal calon kepala daerah tersebut di atas, sesungguhnya tidak sejalan dengan program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah.

Momentum pemilihan kepala daerah secara langsung sesungguhnya dapat menjadi refleksi bagi masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik sekaligus sebagai pengawas eksternal pelayanan publik sebagaimana Pasal 35 ayat (3) huruf a UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, untuk melihat sejauh mana program yang diusung oleh masing-masing calon kepala daerah dapat memberikan harapan untuk perbaikan daerahnya 5 tahun ke depan.

 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Jika calon kepala daerah memiliki pemahaman yang komprehensif kaitannya dengan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka akan memulainya dari program kesehatan dengan memastikan agar para calon generasi di daerahnya mendapatkan pelayanan memadai selama 1000 hari kehidupan pertamanya. Selama ini menyusui selalu dikaitkan dengan peningkatan kesehatan ibu dan anak. Padahal menyusui bukan hanya bermanfaat bagi peningkatan kesehatan ibu dan anak tapi juga bagi perekonomian sebuah negara.  Hal ini termuat dalam jurnal yang ditulis oleh Siregar et al.International Breastfeeding Journal (2018) 13:10 yang menunjukan tingginya biaya yang ditimbulkan mencapai Rp. 1,6 Triliun/tahun untuk biaya perawatan kesehatan yg dikeluarkan karena tidak menyusui sesuai rekomendasi pemerintah, khususnya kasus diare dan infeksi pernapasan. Selain itu, biaya perawatan kesehatan 10% di luar pengeluaran orangtua membeli susu formula dan perlengkapannya. Hal ini berlaku pada semua kelompok ekonomi, karena semakin tinggi pendapatan umumnya memilih fasilitas kesehatan yang lebih mahal. Dengan demikian, melalui program ASI Eksklusif berdampak pula pada perekenomian masyarakatnya.

Dalam rangka pembangunan bangsa dibutuhkan modal manusia yang memenuhi kualifikasi keterampilan, pengetahuan dan kompetensi pada berbagai bidang keahlian. Maka diperlukan tolak ukur yang digunakan untuk menilai kualitas pembangunan Manusia, hal ini mendasari adanya ukuran yang ditetapkan oleh United Nation Development Programme (1990) dalam teori Indeks Pembangunan Manusia yaitu suatu pendekatan yang digunakan sebagai tolak ukur tinggi rendahnya pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Manusia digunakan untuk mengukur seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari upaya peningkatan kemampuan modal dasar manusia. Pembangunan Manusia merupakan komponen pembangunan melalui pemberdayaan penduduk yang menitikberatkan pada peningkatan dasar manusia.

Pembangunan yang dihitung menggunakan ukuran besar kecilnya angka pendidikan, kesehatan dan daya beli. Semakin tinggi angka yang diperoleh maka semakin tercapai tujuan dari pembangunan. Pembangunan merupakan sebuah proses untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik (Nur Baeti, 2013). Pada website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa dengan IPM kita dapat mengetahui bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Para calon kepala daerah dalam membuat program atau visi misi, salah satunya dapat merujuk data IPM terbaru sehingga program-program yang disampaikan kepada masyarakat pada saat mengkampanyekan diri berhubungan dengan kondisi masyarakat yang akan memilihnya. Program-program yang nantinya akan dilaksanakan pada saat terpilih juga dapat disinergikan dengan program-program RPJMN dan RPJMD yang sebelumnya sudah disusun bersama. Dengan demikian dapat terukur capaian kinerja selama menjadi kepala daerah dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

Pemilih Cerdas

Pemilih cerdas merupakan pemilih yang hanya fokus pada program yang disampaikan oleh calon kepala daerah dan rekam jejaknya. Pemilih cerdas akan memilih calon kepala daerah yang peduli terhadap pelayanan publik dengan rekam jejak yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Pemilih cerdas mampu mengkritisi program-program yang disampaikan oleh para calon kepala daerah.

Para pemilih cerdas dapat mengamati pada saat para calon kepala daerah melakukan debat publik atau debat terbuka yang mana dalam proses tersebut akan dilakukan bedah visi dan misi pasangan calon, salah satunya terkait upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana NonalamCorona Virus Disease2019 (Covid-19). Para pemilih cerdas dapat menggunakan momentum sosialisasi (kampanye) yang dilakukan oleh calon kepala daerah maupun sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara untuk "memverifikasi" calon kepala daerah yang akan dipilihnya sebelum masuk ke TPS pada saat 9 Desember 2020 nanti.

Pada saat calon kepala daerah terpilih, maka para pemilih cerdas juga akan tetap mengkritisi dengan menjadi pengawas eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik salah satunya dengan menyampaikan laporan/pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada pengawas internal dan/atau pengawas eksternal misalnya Ombudsman RI. Pada akhirnya kita semua berharap proses demokrasi yang kita jalani melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung akan dapat mewujudkan masyarakat sejahtera dengan terpilihnya kepala daerah yang peduli pelayanan publik. Maka mari menjadi pemilih cerdas.

 

Bandar Lampung, 15 September 2020





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...