• ,
  • - +

Artikel

Pelayanan Publik Untuk Petani dan Nelayan: Refleksi PENAS XVII
ARTIKEL • Minggu, 05/07/2026 • Muslimin B Putra
 

Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII telah berlangsung pada 20-25 Juni 2026 di Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kemeriahannya bergema di seantero Bumi Serambi Madinah karena dihadiri Presiden dan Wakil Presiden pada waktu yang berbeda serta sejumlah Menteri dan pejabat setingkat Menteri. Peserta resmi yang terdaftar kurang lebih 13.000 orang berasal dari 35 provinsi di Indonesia. Tiga provinsi dengan jumlah peserta terbanyak yang hadir pada PENAS XVII ditempati Sulawesi Utara dengan 1.574 peserta, disusul Sulawesi Tengah sebanyak 901 peserta, serta Kalimantan Timur dengan 667 peserta.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyediakan sebanyak 1.037 rumah warga pada 11 kelurahan dan desa di Kecamatan Limboto dan Telaga Biru sebagai penginapan bagi peserta PENAS XVII. Untuk mendukung mobilitas peserta, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan 19 unit bus dan sekitar 1.000 bentor sebagai armada transportasi selama kegiatan berlangsung. Pelayanan kesehatan disiagakan oleh Dinas Kesehatan, sementara Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab pada penanganan kebersihan kawasan kegiatan. Dukungan infrastruktur juga dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sejarah Pelaksanaan PENAS

Sejarah pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan adalah pertemuan akbar yang digagas oleh para tokoh tani dan nelayan sejak tahun 1971. Diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun sekali di bawah naungan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), acara ini menjadi panggung strategis nasional untuk memperkuat sinergi dan mendorong transformasi teknologi sektor pertanian dan perikanan.

Sejak dicetuskannya, ajang ini digelar secara berkala setiap tiga tahun sekali guna mengevaluasi perkembangan dan inovasi teknologi pangan nasional. Lahir dari semangat kolaborasi tokoh-tokoh tani dan nelayan untuk menciptakan wadah komunikasi, tukar menukar informasi, dan pengembangan kemitraan agrobisnis di tingkat nasional. Tujuan utama pelaksanaan PENAS, menjadikan ajang ini sebagai sarana konsolidasi, pertukaran pengalaman, serta peningkatan motivasi bagi pelaku utama sektor pertanian dan perikanan se-Indonesia.

Terdapat tiga manfaat utama dari pelaksanaan PENAS bagi petani dan nelayan. Pertama, ajang konsolidasi petani dan nelayan. Sebagai tempat berkumpulnya kelompok tani dan nelayan untuk memperkuat kemandirian dan keswadayaan pangan. Kedua, edukasi dan transfer teknologi. Menjadi pusat pameran dan pelatihan pengenalan teknologi modern di bidang agrikultur dan maritim. Ketiga, pembuatan kebijakan publik, menjadi ruang dialog langsung antara perwakilan petani/nelayan dengan pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan Pembangunan Pertanian

Pada website Penas KTNA, pameran Penas dianggap krusial karena pemerintah telah menganggarkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 164,4 triliun dalam APBN 2026. Anggaran besar ini diarahkan langsung ke lapangan untuk program swasembada berupa optimasi lahan, cetak sawah, penyediaan alat, teknologi dan benih unggul.

Postur anggaran ketahanan pangan di atas mencerminkan kebijakan pembangunan pertanian rezim Prabowo. Kebijakan pembangunan pertanian adalah sekumpulan strategi dan aturan yang dirancang oleh pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan produktivitas, mengendalikan harga pangan, dan menyejahterakan petani. Fokus utamanya mencakup pencapaian ketahanan pangan, adopsi teknologi, perlindungan lahan, dan penguatan ekonomi pedesaan.

Pilar utama kebijakan pembangunan pertanian adalah peningkatan produksi mencakup strategi intensifikasi dan ekstensifikasi untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan pokok; keberlanjutan teknologi pertanian mencakup dorongan adopsi teknologi pertanian digital, penggunaan benih unggul, dan praktik pertanian ramah lingkungan; dan kesejahteraan petani berupa upaya konkret dalam menstabilkan harga komoditas strategis, penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan memberikan dukungan pembiayaan.

Tujuan strategis pembangunan pertanian adalah pertama, mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan, memastikan pasokan pangan dalam negeri selalu tercukupi untuk mengurangi ketergantungan impor. Kedua, peningkatan daya saing, menciptakan produk pertanian yang berkualitas tinggi sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Ketiga, pengentasan kemiskinan petani dan nelayan, memberdayakan ekonomi masyarakat perdesaan yang sangat bergantung pada sektor agraris.

Pelayanan Publik Bagi Petani Nelayan

Tingkat kesejahteraan petani di Indonesia saat ini menunjukkan perbaikan signifikan, namun kesejahteraan nelayan masih tertinggal dan menghadapi ketimpangan kemiskinan. Berdasarkan data pemerintah, Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai level tertinggi dalam 34 tahun terakhir di angka 127%. Sebaliknya, Nilai Tukar Nelayan (NTN) masih berada di kisaran 106-110, yang mengindikasikan sektor ini masih membutuhkan dorongan besar. Peningkatan NTP berkat upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan dan produktivitas melalui penambahan kuota pupuk bersubsidi, penyederhanaan distribusi, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang berkisar di angka 106-110 masih memicu ketimpangan taraf hidup, sehingga banyak pekerja di sektor ini masih berada di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan berbagai studi akademis seperti di daerah pesisir, sebanyak 57,3% nelayan buruh dan pengolah ikan masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan rendah.

Nilai Tukar Nelayan (NTN) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima nelayan dari penjualan hasil tangkapan dengan indeks harga yang dibayar oleh nelayan untuk biaya konsumsi rumah tangga serta biaya operasional produksi. Indikator ini digunakan secara resmi oleh BPS untuk mengukur tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat nelayan.

Pelayanan publik bagi petani dan nelayan seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraannya agar nilai tukar petani dan nelayan berada pada angka tinggi. Pemerintah pusat dan daerah perlu memfokuskan pada pada penyuluhan, distribusi subsidi, dan perizinan terpadu melalui instansi terkait. Layanan publik bagi petani berupa pendataan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang diawasi langsung agar tepat sasaran; layanan peminjaman alat dan mesin pertanian (Alsintan) serta pendistribusian sarana produksi seperti pompa air; akses untuk pengajuan benih dan konsultasi teknis melalui platform digital.

Layanan publik bagi nelayan berupa fasilitasi penerbitan Izin Usaha Perikanan (IUP), penerbitan izin kapal, dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP); akses data cuaca, arah angin, dan tinggi gelombang untuk keselamatan melaut melalui aplikasi terpadu; dan konsultasi pakar secara daring dan layanan teknis perikanan yang bisa diakses dari mana saja.

Akhir kata, mengutip kalimat Prof. Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri undangan Ombudsman RI saat perayaan Hari Pelayanan Publik Internasional, 23 Juni 206 "Pelayanan publik merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Tujuan bernegara harus hadir melalui pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat."





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...