• ,
  • - +

Artikel

Pelayanan Publik di Tengah Wabah Covid-19
• Senin, 23/03/2020 • Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si
 
Ombudsman RI Perwakilan Jambi

JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi mengapresiasi langkah serius yang telah ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam beberapa hari terakhir merespon pandemik Covid 19 (Corona). Namun Ombudsman memiliki beberapa catatan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Provinsi Jambi berjalan dengan baik.

Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mengatakan, pelayanan publik tetap harus menjadi perhatian pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota dalam mengatasi wabah Corona.

Pertama; memastikan pelayanan umum, terutama rumah sakit bisa bekerja dengan baik. "Hasil pemantauan sementara di Rumah Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi, Ombudsman menemukan beberapa keluhan dari tenaga medis di sana. Alat Pelindung Diri (APD), baik berupa baju pelindung dan masker N-95 masih dalam kondisi kurang cukup. Dibutuhkan lebih banyak banyak lagi untuk mengantasipasi andaikan terjadi lonjakan pasien suspect Corona di Jambi", papar Jafar. Terkait hal ini, rumah sakit dan Pemprov sudah berkoordinasi untuk segera mengantisipasi.

Kedua; tenaga medis yang bekerja melebihi waktu kerja normal. Hal ini perlu mendapatkan perhatian dan masih menunggu kepastian insentif. Pemerintah Provinsi Jambi diakuinya menyampaikan jawaban kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi terkait insentif tersebut. Juru bicara Pemprov Jambi, Johansyah, menyampaikan bahwa Jumat (20/03/2020) mulai jam 14.00 akan dilaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan berapa jumlah "Dana Tak Sangka" yang akan digelontorkan untuk menanggulangi Corona di Jambi. Rapat ini juga akan membahas pergeseran sebagian dana OPD yang akan digunakan untuk menanggulangi Corona.

Ketiga: social distancing (mengurangi interaksi bertemu langsung dengan orang lain) sudah harus dilakukan secara serius. Tempat keramaian yang memungkinkan percepatan penularan virus ini sedapat mungkin ditutup. Seperti diskotik, tempat hiburan, tempat wisata, dan sejenisnya. Toko-toko dan swalayan yang menjual bahan sembako sebaiknya mengatur seminimal mungkin kontak fisik antar orang. Salah satu alternatifnya bisa dengan menyediakan kertas/daftar bahan yang akan dibeli, lalu pelanggan akan dihubungi setelah barang disiapkan. Paling tidak dengan cara ini, interaksi pertemuan orang dengan orang akan berkurang.

Ombudsman sendiri memantau perkembangan dan penanganan wabah Corona oleh pemerintah dengan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan penyelenggara pelayanan publik tetap terlindungi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...