Pelaksanaan Magang Mahasiswa di Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Aktif Kembali

Surabaya, Jawa Timur - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah kembali membuka program magang untuk mahasiswa setelah ada penghentian sementara selama kurang lebih 5 (lima) bulan tepatnya sejak Maret 2020 sejak pandemi covid-19 merebak. Peserta magang berasal dari Universitas Brawijaya Malang dan UPN Veteran Jawa Timur yang seluruhnya berjumlah 3 (tiga) orang.
Kegiatan magang ini dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) bulan. Meski dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan magang di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur tetap dilakukan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah. Ada beberapa hal yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan diri dalam melaksanakan kegiatan magang di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di antaranya adalah pembatasan jumlah peserta magang, setiap peserta magang diwajibkan untuk memakai masker, dan penyediaan hand sanitizer yang dapat digunakan oleh peserta magang.
Mahasiswa diberikan ilmu dan pengetahuan tentang apa itu Ombudsman, tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman. Peserta magang mendapatkan tugas dari setiap bidang yang ada di Ombudsman, yaitu bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), bidang Pemeriksaan Laporan, dan bidang Pencegahan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar setiap peserta magang memiliki kesempatan dan dapat merasakan situasi kondisi kerja dan tugas yang dijalankan oleh asisten Ombudsman pada setiap bidangnya.
Menurut Ribka, mahasiswi UPN Veteran Jawa Timur saat dimintai keterangan pada Selasa (22/9/2020), "Magang di Ombudsman memberikan banyak pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana menyelesaikan laporan permasalahan sosial yang terkait dengan pelayanan publik".
"Tugas yang saya kerjakan selama magang di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur adalah membuat draft Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen (LHPD), membuat resume laporan masyarakat, mengikuti pelayanan konsultasi masyarakat, mengetik surat dan notulen rapat serta menyalin transkrip. Mengikuti workshop dan membuat laporannya juga salah satu pengalaman yang saya dapatkan," lanjutnya.
Masih cukup banyak laporan maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik di pemerintahan Indonesia. Hal ini membuat Ombudsman menjadi Lembaga pengawas pelayanan publik yang diharapkan bisa mengurangi tindak maladministrasi yang terjadi di Indonesia. Peserta magang di Ombudsman mempunyai pengalaman untuk mengetahui berbagai permasalahan pelayanan publik dan bagaimana cara menyelesaikannya. "Selain mengerjakan tugas, kami dibekali dengan berbagai macam materi tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik yang komprehensif" tutup Ribka.








