Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Tidak Ramah Bagi Penumpang
Masyarakat mengeluhkan pelayanan di pelabuhan penumpang laut di Tanjungbalai Karimun karena dianggap tidak ramah bagi penumpang. Pelabuhan ini merupakan pintu masuk satu-satunya ke Karimun bagi penumpang domestik maupun dari luar negeri dan sudah dibangun puluhan tahun lampau. Salah satu yang dikeluhkan adalah tidak ramahnya layanan taksi dari pelabuhan tersebut kepada penumpang, bahkan sejumlah wisatawan yang datang berkunjung pernah mengalami intimidasi. Diantaranya ada yang dipaksa masuk ke dalam taksinya, diambil dompetnya dan dimintai tarif yang kurang wajar. Diduga yang melakukannya adalah para calo taksi atau preman yang menyamar sebagai supir taksi.Â
Layanan taksi di pelabuhan Karimun tidak ada yang resmi semuanya merupakan mobil pribadi dan tidak memiliki ijin taksi dari dinas perhubungan. Jenis mobil yang digunakan sejenis sedan, avanza dan mobil inova yang berflat mobil hitam, jumlahnya cukup banyak dan memenuhi seluruh area parkir yang ada. Tidak ada pengaturan atas taksi-taksi tersebut sehingga mengesankan semraut bagi pandangan mata, tidak ada antrian taksi yang umum ditemukan dipelabuhan dan bandara. Para supir taksi berlumba-lumba menawarkan jasanya kepada penumpang yang keluar dari pelabuhan yang membuat tidak nyaman bagi penumpang untuk memilihnya. Sulit membedakan mereka apakah supir taksi sungguhan, calo atau preman. Keberadaan mereka berdiri bergerombol sambal menawarkan jasanya tepat di depan penjualan tiket kapal yang juga digunakan sebagai jalan keluar masuk penumpang pelabuhan.
Menyikapi hal tersebut, Ombudsman perwakilan Kepulauan Riau melakukan sidak di pelabuhan tersebut dan berinisiatif mempertemuan pimpinan instansi terkait untuk membahas hal ini, rapat dilaksanakan di kantor Pelindo Karimun pada Kamis (23/8/2018). Hadir dalam pertemuan tersebut Penanggungjawab pelabuhan, syahbandar, manager Pelindo dan Kapolsek KKP Pelabuhan Karimun. Semua instansi membenarkan keluhan ketidaknyamanan masyarakat atas layanan taksi di pelabuhan Karimun, tidak ada pengaturan antrian taksi dan tidak ada pengaturan tarif yang jelas semuanya dkembalikan pada negosiasi antara taksi dan penumpang. Sudah ada 2 wadah supir taksi tidak resmi itu berbentuk koperasi sebanyak dan 1 wadah untuk layanan ojek pelabuhan. Hanya saja belakangan para pengurus tidak saling akur sehingga tidak efektif lagi.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyarankan agar PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun mengisiatif turut serta membenahi hal ini dibantu instansi terkait lainnya. Langlah-langkah yang harus dilakukan adalah :
1. PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun melakukann konsolidasi dengan koperasi/wadah supir taksi dan ojek serta Dinas Perhubungan Karimun dan Polsek KKP untuk mengatur atrian dan tariff taksi.
2. Melarang para supir taksi untuk bergerombol menawarkan jasa taksi kepada penumpang tapi diatur dengan sistem order taksi.
3. Petugas Kepolisian dari Polsek KKP harus stanbay berdiri dipintu keluar masuk penumpang untuk memberikan rasa nyaman bagi penumpang dari upaya tindak kejahatan.