PEKAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN TABANAN
Selain pelayanan oleh beberapa penyelenggara layanan juga dilakukan diskusi publik dengan "Pelayanan Publik di Kabupaten Tabanan" dengan narasumber Alin Lie yang merupakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia dan I Komang Gede Sanjaya selaku Wakil Bupati Tabanan. Dalam diskusi ini Wakil Bupati Tabanan menyampaikan inovasi-inovasi pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan baik dengan pelayanan langsung ke desa maupun pelayanan berbasis sistem, sementara itu anggota Ombudsman RI menyampaikan sejarah pelayanan publik di Indonesia serta tugas dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan ini disambut gembira oleh masyarakat Tabanan, dimana masyarakat telah datang ke stand layanan dinas kependudukan dan catatan sipil sejak pukul 06.00 WITA untuk mendapatkan e-KTP, dikarenakan pada layanan kali ini Disdukcapil menyediakan 400 keping e-KTP. Selain itu pelayanan donor darah juga diminati masyarakat dimana hasilnya sampai dengan pukul 12.00 WITA, PMI memperoleh sebanyak 50 kantong darah. Pelayanan lainnya yang dicari masyarakat yaitu perpanjangan SIM dan pengesahan STNK. Masyarakat mengakui akses pelayanan menjadi lebih mudah dikarenakan terkonsentrasi di satu tempat.
Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali berharap pelayanan seperti ini tidak terhenti hanya dalam kegiatan ini, semoga dengan kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terdorong untuk memiliki mall Pelayanan Publik sehingga akses masyarakat kepada pelayaan publik menjadi lebih mudah karena "Pelayanan Publik untuk Kita Semua".
Dewa Ayu Tismayuni (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali)