Pastikan Tata Kelola Administrasi Pertanahan Desa Berjalan Baik, Ombudsman Perwakilan Sulbar Laksanakan Own Motion Investigation
Papalang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukanOwn Motion Investigation (OMI) untuk mengkaji tata kelola administrasi pertanahan desa, pada Senin, 13 Agustus 2018 bertempat di Desa Bonda dan Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang.
OMI sebagai salah satu program yang telah dicanangkan oleh Ombudsman RI saat ini menelisik terkait tata kelola administrasi pertanahan yang ada di desa. Pemilihan Desa Bonda berdasarkan pemetaan desa yang sudah kena PTSL dan pemilihan Desa Batu Ampa sebagai contoh desa yang belum kena PTSL.
"Kami memilih Desa Bonda dan Desa Batu Ampa karena merupakan desa yang tertinggal. Bahkan untuk Desa Batu Ampa bisa dikatakan sangat tertinggal. Melihat kondisi medan serta beberapa infrastruktur yang belum ada di desa ini", ucap Azhary selaku penanggung jawab kegiatan ini.
Melalui kegiatan ini Ombudsman RI berharap tata kelola administrasi pertanahan yang ada di desa bisa berjalan dengan baik dan rapi. Sehingga kedepannya pengelolaan administrasi pertanahan mendapat perhatian lebih dari pihak-pihak terkait.
"Tentu saja kami berharap pengelolaan administrasi pertanahan dapat dibuat sebaik mungkin sehingga kondisi pertanahan yang ada di desa bisa dipetakan dengan baik. Selain itu melalui kegiatan ini kami berharap semua pihak terkait mulai memberikan perhatian lebih terhadap hal ini. Sehingga konflik terkait pertanahan dapat diminimalisir kedepannya", tutup Azhary. (IKB)