• ,
  • - +

Artikel

Pastikan Penerapan New Normal Berjalan Baik, Ombudsman Tinjau Layanan Bandara Ahmad Yani Semarang
• Senin, 15/06/2020 • Bellinda Wasistiyana Dewanty
 
Tim Ombudsman RI saat melakukan wawancara kepada Penumpang di Bandara A Yani Semarang - (Tim PC, Ombudsman Jateng)

Semarang- Penerapannew normal pada fasilitas publik, khususnya Bandara Ahmad Yani Semarang menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Demi memastikan bahwa rangkaian pemeriksaan persyaratan penumpang yang hendak berpergerian maupun penumpang yang tiba di bandara Ahmad Yani Semarang telah mengikuti prosedur keberangkatan dan kedatangan. (15/6/2020)

Sejumlah fasilitas publik dipastikan Ombudsman, dimulai dari pengecekan suhu tubuh, verifikasi berkas maupun area publik yang digunakan penumpang. Dari hasil tinjauan dapat simpulkan petugas telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Bellinda W. Dewanty menyampaikan dalam tinjauan tersebut pihaknya mendengarkan secara langsung keluhan dari calon penumpang perihal bervariasinya tarif surat kesehatan/rapid test pada masing-masing rumah sakit, serta kurangnya informasi mengenai jangka waktu pengurusan surat kesehatan/rapid test yang dinilai masih berbeda-beda.

"Pada tinjauan ini, kami juga menerima keluhan secara langsung dari calon penumpang atas bervariasinya tarif surat kesehatan/rapid test pada masing-masing rumah sakit maupun jangka waktu pengurusan yang beragam. Tarif untuk mengikuti rapid test sendiri dimulai dari Rp410.000,- sampai dengan Rp800.000,- dengan jangka waktu yang beragam", ungkap Bellinda.

"Perihal hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dalam waktu dekat akan berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Dalam kesempatan ini, kami juga mengapresiasi respon cepat dari bandara Ahmad Yani Semarang yang telah menyediakan fasilitas berupa rapid test yang dapat mempermudah calon penumpang untuk melengkapi persayaratan." tutupnya. (ori-jateng, bwd)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...