• ,
  • - +

Artikel

Pantau Penanganan Limbah Medis, Ombudsman Sidak ke Puskesmas Rangas
• Senin, 05/10/2020 • Ali Akbar
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, memanta fasilitas instalasi pengelohana air limbah (IPAL) milik PKM Rangas.

Mamuju - Melengkapi pengumpulan data terkait kajian limbah medis yang dilakukan, tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali mendatangi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mamuju yaitu Puskesmas Rangas pada Senin (5/10/2020).

Permasalahan pengelolaan limbah merupakan salah satu tantangan terbesar sehari-hari yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan. Terutama terkait dengan limbah medis seperti jarum suntik bekas, masker, sarung tangan dan lain-lain. Hal ini menjadi salah satu perhatian Ombudsman Republik Indonesia.

Pada kunjungan ini, Ombudsman RI sekaligus untuk melihat kondisi pelayanan di Puskesmas Rangas, selain mendatangi beberapa poli pelayanan, tim Ombudsman juga memantau proses pengelolaan limbah medis.

Kedatangan tim Ombudsman disambut baik oleh Kepala PKM Rangas, Nachsan. Ia berharap kedatangan Ombudsman RI bisa memberikan manfaat dalam artian ada masukan dan saran perbaikan yang disampaikan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait pengelolaan limbah medis, pihak PKM Rangas menyampaikan jika sampai saat ini PKM Rangas belum memiliki fasilitas yang memadai. "Saat ini limbah medis infeksius seperti halnya jarum suntik kami hancurkan menggunakan alat pencacah, namun hasil cacahan itu dalam bentuk serbuk kami simpan di gudang karena belum ada TPS khusus limbah medis," jelas Kasmiati selaku penanggung jawab kesehatan lingkungan PKM Rangas

Kepada tim Ombudsman ia juga menjelaskan beberapa jenis limbah medis, khusus untuk sisa alat medis dari pasien Covid-19 pihak PKM langsung membakar, karena sudah ada arahan dari pusat itu masuk dalam kedaruratan.

Terkait obat-obatan kadaluarsa pihak PKM mengurai dicampur dengan tanah kemudian ditanam dengan kedalaman satu meter sebagaimana yang diatur dalam SOP.

Kasmiati menambahkan, PKM Rangas menaungi 2 Desa dan 2 kelurahan, di antaranya Kelurahan Rangas dan Kelurahan Simboro serta Desa Sumare dan Desa Tapandullu. Jumlah timbulan limbah medis yang dihasilkan setiap harinya masih terbilang rendah.

Menurut Nachan, pengelolaan limbah medis ini harus mendapat perhatian khusus, sementara pihaknya di PKM Rangas masih banyak keterbatasan di antaranya tidak ada lahan untuk pembuatan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dan tidak memiliki alat untuk mengelola limbah tersebut secara lebih maksimal.

"Sebaiknya ada pihak ketiga yang melakukan pengangkutan, karena kondisi dan letak geografis kami di PKM Rangas tidak memungkinkan untuk melakukan pengelolaan secara mandiri, sehingga akan lebih maksimal jika ada badan usaha atau jasa pengangkut," ungkap Nachan.

Pantauan tim Ombudsman di PKM Rangas menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, di antaranya pengelolaan saluran IPAL yang tidak berfungsi saat ini.

"Pihak dinas terkait sebaiknya lebih memperhatikan kondisi ini dengan melakukan upaya perbaikan, karena pemanfaatan IPAL di PKM Rangas tidak digunakan dengan berbagai kendala," tutup Lukman.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...