Pantau Layanan Publik Pasca Gempa, Ombudsman Sulbar Turunkan Tim Sidak

Mamuju - Untuk melihat lebih dekat kondisi pelayanan publik pasca gempa di Mamuju dan Majene, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menurunkan Tim Inspeksi Mendadak (sidak) pada Selasa (23/02). Tim Sidak Ombudsman RI turun untuk menyasar sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik, seperti Dinas Sosial, Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rumah Sakit, dan beberapa OPD layanan lainnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menjelaskan, tim Ombudsman RI turun lapangan guna mengumpulkan data-data untuk keperluan penyusunan saran korektif kepada pemerintah daerah, kaitannya dengan maksimalisasi pelayanan publik pasca gempa bumi.
Diketahui beberapa poin penting sidak pelayanan publik Ombudsman RI. Diantaranya, Tim Sidak memastikan pelayanan tetap berjalan pasca gempa bumi, khususnya pelayanan kesehatan dan kependudukan. Tim juga menelisik kebijakan kepala OPD tentang kehadiran ASN masing-masing instansi pasca gempa, hari ini dan ke depan.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut, karena sampai hari ini masih ada saja oknum-oknum ASN yang masih berada diluar Sulbar," kata Lukman.
"Ombudsman juga mempertanyakan kendala dan keterbatasan yang dialami oleh masing-masing instansi pasca gempa seperti fasilitas, ataupun proses pelayanan yang diberikan," terang Lukman
Tim Sidak Ombudsman RI juga ingin mengetahui rencana atau inovasi penyelenggaraan layanan publik pasca gempa dan masa pandemi ini.
"Sebaiknya memang awal tahun ini ada program inovasi untuk satu tahun ke depan," pungkasnya.