Pansus DPRD Belitung Timur koordinasi ke Ombudsman Babel bahas Raperda Pelayanan Publik
Pangkalpinang - Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Prana Susiko menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Belitung Timur, di ruang rapat Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (13/9/2018).
Kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Belitung Timur bertujuan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
"Kami berharap dalam koordinasi ini Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah disusun sebelumnya. Di samping juga melakukan diskusi terkait pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Belitung Timur," ujar Maisinun, Anggota Pansus DPRD Kab. Belitung Timur.
Selaku Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Prana Susiko, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut dengan terlebih dahulu mempelajari Raperda yang telah disusun.
"Tentu kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan. Menyangkut masukan dan saran terhadap Raperda tersebut akan kami bahas lebih lanjut bersama Tim Asisten di Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung. Nanti akan dibawa hal ini dalam rapat bersama Asisten lain, supaya dapat memberikan masukan dan saran yang lebih komprehensif," tutup Prana. (KCF)