Ombudsman TOT 30 Gerilyawan
Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung melatih sebanyak 30 orang yang kemudian disebut sebagai gerilyawan (Gerakan Rakyat Peduli Pelayanan) Ombudsman, dalam kegiatan Training of Trainer (TOT) pada Selasa 31 Juli 2018 di Hotel Bukit Randu Kota Bandar Lampung.
Kegiatan Training of Trainer (TOT) Gerilyawan Ombudsman tersebut mengambil tema "Partisipasi Masyarakat Wujud Kepedulian Masyarakat terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik" dan melibatkan beberapa mitra Ombudsman diantaranya Walhi Lampung, LBH Bandar Lampung, dan Aliansi Jurnalistik (AJI) Bandar Lampung. Selain itu, juga terdapat perwakilan jaringan Ombudsman dari Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan.
Materi yang dibahas, diantaranya tentang (P)artisipasi (M)asyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, pendalaman maladministrasi, dan (T)atacara melapor ke Instansi Penyelenggara pelayanan publik dan Ombudsman R.I.
Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa selain sebagai pengguna layanan dalam pelayanan publik, masyarakat juga berperan sebagai pengawas eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ombudsman tidak bisa sendiri dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pelayanan publik, maka dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik adalah dengan berani lapor (,) " (p)ungkasnya.
Nur Rakhman juga menyampaikan setelah kegiatan ini, diharapkan peserta dapat menularkan pemahaman yang didapat kepada masyarakat disekitarnya.
Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, bahkan diakhir acara para peserta secara berkelompok telah menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan paska pelatihan. (ORI- Lampung)