• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Terima Kunjungan PERMAHI Banten
• Kamis, 18/02/2021 • Sirojudin
 

Banten - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menerima kunjungan dari DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten dalam rangka permintaan dukungan dalam membangun sinergitas dengan lembaga pemerintah pada Rabu (17/02).

Kunjungan ini dilakukan oleh Ketua DPC PERMAHI Banten, Rizki Aulia Rohman dan jajaran yang diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan dan Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Sirojudin.

Dedy menyampaikan bahwa Ombudsman Banten mengapresiasi upaya yang dilakukan PERMAHI Banten dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten selalu mendukung penegakan hukum di Provinsi Banten. "Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten akan selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di Provinsi Banten," ujar Dedy.

Dedy juga berharap dengan adanya kepengurusan baru DPC PERMAHI Banten dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Provinsi Banten.

Dalam kunjungan ini, Rizki membahas mengenai pelantikan pengurus DPC PERMAHI Banten yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021 bertempat di Kota Serang. "Selain pelantikan, dalam acara tersebut juga akan diisi Seminar Hukum terkait penegakan hukum di Banten," ujar Rizki.

Selain itu juga Rizki mengungkapkan dalam acara tersebut juga mengundang beberapa instansi lain serta akan dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh lembaga yang hadir dalam rangka membangun sinergitas.

Lebih dari itu, DPC PERMAHI Banten juga mengundang secara khusus Ombudsman Banten untuk hadir dan menjadi pembicara pada kegiatan tersebut. "Kami secara khusus mengundang Ombudsman untuk menjadi pembicara dan memberikan dukungan dan arahan pada kami," tambahnya






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...