Ombudsman Terima Kunjungan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur

Samarinda - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kalimantan Timur, M. Faisal beserta Tim Kesekretariatan SP4N LAPOR! melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait penyerahan laporan pemantauan pelaksanaan serta peningkatan teknis pelaksanaan SP4N LAPOR! Provinsi Kalimanta Timur, pada Selasa (16/02/2021).
Dalam kunjungannya, selain menyerahkan langsung hasil laporan penyerahan laporan pemantauan pelaksanaan SP4N LAPOR! Provinsi Kalimantan Timur, M. Faisal juga membahas tentang pembangunan Portal Pengaduan dan Aspirasi yang terintegrasi dengan SP4N dengan membuat website dan hotline pengaduan.
Kusharyanto selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur sangat mengapresiasi pembangunan portal tersebut. "Asalkan memiliki standar layanan yang sesuai", ujarnya.
Kusharyanto juga menambahkan bahwa portal aduan itu akan efektif apabila didukung oleh unit pengelola aduan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana amanat UU no 25 tahun 2009. Ombudsman berharap agar sistem pengelolaan aduan di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur didukung dan terintegrasi dengan portal Pemerintah Provinsi den lebih jauh lagi terintegrasi secara nasional melalui SP4N.
"Pengelolaan aduan masyarakat yang baik akan menjadikan pemerintah daerah dapat memahami harapan dan aspirasi masyarakat terkait layanan publik serta menyelesaikan adanya keluhan yang disampaikan masyarakat dengan lebih sistematis," tutup Kusharyanto.