Ombudsman Terima Konsultasi dan FGD Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar
Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar, dalam rangka konsultasi dan Diskusi Grup Terarah (FGD) membahas rancangan pembangunan sistem penilaian kepatuhan dan kinerja internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banjar pada Selasa (8/6/2021).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman menerima Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Kencana Wati yang mengutarakan bahwa rancangan sistem tersebut bertujuan untuk lebih memaksimalkan fungsi pengawasan Inspektorat dalam hal akuntabilitas, tata kelola, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar.
Hadi Rahman mengapresiasi kunjungan Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar ini. Ia mengungkapkan bahwa rancangan yang dibahas dalam konsultasi ini merupakan starting point yang baik dalam upaya mengoptimalkan fungsi lembaga pengawasan internal pemerintah daerah dan tentunya patut mendapat dukungan. "Kami juga berharap agar rekan-rekan (Inspektorat) dapat terus konsisten dalam membangun sistem tersebut dan tidak lupa senantiasa melibatkan partisipasi stakeholder agar hasilnya kelak benar-benar relevan dengan kebutuhan dan searah dengan tujuan perbaikan kualitas pelayanan publik" ujarnya.
Kencana Wati kemudian menambahkan bahwa rancangan ini dibuat agar terintegrasi dan sesuai dengan instrumen pengawasan dan penilaian dari lembaga eksternal, seperti Ombudsman Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian PAN-RB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lain-lain.