• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Tekankan Pentingnya Layanan Publik Berkualitas di Hulu Sungai Utara
• Kamis, 18/03/2021 • Benny Sanjaya
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel bersama Bupati Hulu Sungai Utara pada acara Ombudsman Baelang (foto: DSF)

Hulu Sungai Utara - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman beserta Tim melanjutkan agenda koordinasi dan kerja sama dengan penyelenggara pelayanan publik dalam bentuk program Ombudsman Baelang melalui silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dan komunikasi kelembagaan ke jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Bertempat di ruang Aula Negara Dipa Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Rabu (17/3/2021), Tim Ombudsman disambut oleh Bupati Abdul Wahid, Kepala DPMPTSP & Naker M. Syarif Fajerian, beserta jajaran Kepala SKPD Sekretariat Daerah Pemkab HSU.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Rahman menekankan pentingnya peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, baik dari aspek pemenuhan sarana prasarana pendukung maupun inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan akuntabel.

Posisi Perwakilan Ombudsman sebagai mitra pemerintah daerah siap mendukung realisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam waktu segera untuk mempermudah akses layanan publik, baik bagi masyarakat maupun pihak penanam modal yang akan menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada 2019, berdasarkan hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Kabupaten Hulu Sungai Utara masih berada dalam zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang dan pada tahun sebelumnya masih berada dalam zona kepatuhan rendah (merah). Hadi Rahman meminta komitmen dari para penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk bersiap dan berbenah dalam memperbaiki pengelolaan sistem perizinan, sarana pendukung pelayanan, serta kelengkapan komponen standar perizinan sebagaimana dijabarkan dalam Undang-Undang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Wahid menyampaikan bahwa komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas sebagaimana tugas pemerintah daerah untuk melayani warga masyarakatnya. Peranan Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik baik dalam bentuk koordinasi, pembinaan maupun koreksi atas pelayanan publik Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dilaporkan ke Ombudsman.

Menurutnya saat ini operasionalisasi MPP masih menunggu arahan Kemenpan RB namun ditargetkan sesegera mungkin difungsikan pada semester II tahun 2021 ini, sehingga pelaksanaan pelayanan publik di daerah dapat berjalan lebih maksimal dan hasil Survei Kepatuhan nantinya bisa meningkat ke zona kepatuhan baik (hijau).

Terakhir, dalam acara tersebut juga disampaikan saran atas hasil pelaksanaan investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman Perwakilan Kalsel, terkait pelayanan publik pada saat penanggulangan bencana banjir di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti saran-sarannya oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...