Ombudsman Sumut Gelar FGD Penyelesaian Laporan

Medan - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion dengan tema "Tercapainya Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Sumatera Utara Bebas Maladministrasi" dalam agenda Rapat Kerja Penyelesaian Laporan pada tanggal 5-6 April 2021 di Hotel Aryaduta Medan mengadakan.
Hadir sebagai narasumber FGD ini adalah Lasro Marbun selaku Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Muryanto Amin selaku Rektor Universitas Sumatera Utara, dan Abyadi Siregar selaku Kepala Ombudsman Sumut, serta dimoderatori oleh James Marihot Panggabean. Sedangkan peserta yang hadir dalam mengikuti acara FGD ini adalah Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, perwakilan mahasiswa dari 7 (tujuh) perguruan tinggi baik negeri dan swasta di Sumatera Utara serta Insan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Focus Group Discussion dilaksanakan agar Ombudsman Sumut mendapatkan suatu penguatan dan terbangunnya sinergitas dalam penyelesaian laporan masyarakat yang dilihat dari perspektif akademisi dan pengawasan internal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyatakan, "Kiranya pasca pelaksanaan FGD ini dapat membawa suatu perubahan pelayanan publik yang lebih baik dengan adanya peranan mahasiswa sebagai agent of change dan Bapak Ibu yang bekerja di Instansi Penyelenggara sebagai penggerak perubahan pelayanan publik."
Sementara itu Auditor Madya III Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Bostang Panjaitan dalam sambutan pembukaan Raker dan FGD menyampaikan bahwa sebagai bentuk perwujudan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dengan Ombudsman Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Sumatera Utara siap bersinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan kualitas penyelenggaran yang baik kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan kepolisian.