Ombudsman Sulut Terima Kunjungan DJKN Suluttenggomalut dalam Rangka Pembangunan WBK/WBBM

Manado - Bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Ombudsman RI Perwakilan Sulut menerima kunjungan Plh. Kakanwil/Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Kekayaan Negara wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (DJKN Sulutenggomalut), Priyanto Nugroho pada Senin (08/02).
Dalam kunjungan ini, Priyanto didampingi oleh Kabid KIHI Kanwil DJKN Sulutenggomalut, Anggun Prihatmono, Kasi Informasi, Wahyu, dan staff seksi informasi, Ayutia. Adapun kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta dukungan terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBK dan WBBM) di Kanwil DJKN Sulutenggomalut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Meilany F. Limpar mendukung dan mengapresiasi langkah dari DJKN Sulutenggomalut  untuk pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Ombudsman RI mengharapkan Kanwil DJKN Suluttenggomalut dapat semakin baik dalam menerapkan Reformasi Birokrasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder yang ada.
Meilany berharap, dengan peran aktif Kanwil DJKN Suluttenggomalut dalam mencapai WBK dan WBBM dapat menjadi teladan di unit kerja lainnya di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Tujuannya, di tahun 2021, Kanwil Suluttenggomalut dapat meraih predikat WBK dan WBBM.