• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulut Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkab Minahasa Tenggara Tahun 2019
• Jum'at, 17/01/2020 • Stenly Kalengkian SH.,MH
 
Penyerahan Nilai Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Kepala Ombudsman RI Pwk Sulut kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Ratahan - Pada Jumat (17.01/2020) bertempat di Sport Hall Kompleks Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Helda R. Tirajoh, SH., MH menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang diterima oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs. Jesaya Joke Legi.

Penyerahan Hasil Kepatuhan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Para Asisten serta para kepala SKPD, Camat dan Hukum Tua dan Lurah se-Kabupaten Minahasa Tenggara.

Helda R. Tirajoh menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Adapun hasil penilaian Kepatuhan Standar pelayanan Publik di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk tahun 2019 adalah masuk dalam Zona Kuning atau tingkat kepatuhan sedang.

 

 

 

Merespon hasil penilaian tersebut, Drs. Jesaya Joke Legi mengapresiasi bagi SKPD yang telah masuk pada zona hijau dan berharap kepada SKPD yang masih mendapatkan penilaian pada tingkat kepatuhan sedang atau masuk zona kuning terlebih tingkat kepatuhan rendah atau zona merah perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya agar masyarakat memperoleh pelayanan yang terbaik dari pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen akan melakukan gerak cepat untuk merespon hasil penilaian kepatuhan ini dengan memperbaiki segala kekurangan dan diharapkan kepada SKPD untuk dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulut terkait peningkatan kualitas pelayanan publik agar penilaian kepatuhan tahun 2020, Pemkab Mitra sudah masuk pada zona hijau.

Helda Tirajoh mengapresiasi atas adanya respon yang baik dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terkait hasil penilaian ini dan Helda berharap kepada pada Kepala SKPD untuk dapat memperbaiki pemenuhan standar pelayanan publiknya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala-Kepala SKPD, Camat Lurah dan Hukum Tua se Kabupaten Minahasa Tenggara..





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...