• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulut Selenggarakan Workshop Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik
• Rabu, 19/05/2021 • Andree Kalesaran
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut Membuka Kegiatan Workshop Kepatuhan

Manado - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara menyelenggarakan Workshop Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2021 di Hotel Sintesa Peninsula pada Rabu (19/2/21). Kegiatan tersebut di hadiri oleh 15 Kapolres, bersama 9 Kasat  6 Kabag  dan 9 Kepala Kantor Pertanahan bersama 21 pegawai dari  Kantor Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam workshop tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar membuka kegiatan dengan memberikan ucapan selamat datang sekaligus pengantar terkait dengan kegiatan workshop Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara layanan publik dalam lingkup pelayanan di Kepolisian dan Pertanahan Sulawesi Utara agar pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan, sehingga masyarakat merasakan langsung layanan publik yang lebih baik di lingkungan Kepolisian dan Pertanahan yang ada di Sulawesi Utara," jelas Meilany.

Kegiatan Workshop Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Laurens Bulo selaku Dosen Pascasarjana Universitas Negeri Manado dengan judul Kepuasan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Para peserta sangat antusias pada diskusi tanya jawab seusai pemberian materi.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta yang hadir, baik dari lingkungan Kepolisian maupun dari Kantor Pertanahan bersama dengan Pemateri dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara dengan jajaran yang ada.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...