Ombudsman Sulut Hadiri Deklarasi Janji Kinerja UPT Kemenkumham Kota Bitung

Bitung (17/02/21) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar menjadi saksi dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 unit pelaksana teknis (UPT) jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara se-kota Bitung.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kota Bitung, Balai Diklat Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, serta Lapas Kelas IIB Bitung. Turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, dan Kepala Kepolisian Resor Kota Bitung.
Selain menjadi saksi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar juga memberi sambutan sekaligus pengarahan dalam kegiatan tersebut. Meilany mengapresiasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang telah sukses menghantar 3 UPT mendapat predikat WBK, antara lain Kantor Imigrasi Kota Bitung, Rumah Detensi Imigrasi Manado, dan Lapas Kelas IIB Tahuna. "Diharapkan 3 UPT yang sudah memperoleh predikat WBK bukan hanya sekedar membangun fasilitas fisik yang megah, namun integritas untuk melayani perlu untuk terus ditingkatkan, sehingga dapat segera menuju WBBM," jelas Meilany.
Meilany juga berharap di tahun 2021 semakin banyak UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang memperoleh predikat WBK sehingga pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara semakin baik ke depan.Â