• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulut Dukung Pembangunan WBK/WBBM UPT Kanwil Kemenkumham Sulut Kota Manado
• Rabu, 17/02/2021 • Nancy Tindige
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulut

Manado - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara se-kota Manado pada Rabu (17/02).

Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas IIA Manado dan diikuti oleh 6 Unit Pelaksanaan Teknis di Kota Manado, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Rumah Tahanan Kelas IIA Manado, Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado, Rumah Detensi Imigrasi Manado, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Manado.

"Aparat Sipil Negara pada Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara se-kota Manado dapat membangun integritas mulai dari diri sendiri, serta dapat membangun pelayanan publik prima bagi seluruh warga Sulawesi Utara", ujar Meilany dalam sambutannya.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara beserta para Kepala Divisi, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manado dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Melalui sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono menyampaikan bahwa pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yg bersih, bebas KKN dan mewujudkan pelayanan publik yang baik. Sebagaimana PermenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, hal ini dilakukan melalui 6 komponen pengungkit. Antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Seluruh komponen tersebut harus dibangun sungguh-sungguh, tidak boleh berhenti hanya pada tahap seremonial semata," ujar Lumaksono. Berkaca pada pencapaian tahun 2020, sudah terdapat 3 Unit Pelaksana Teknis yang memperoleh predikat WBK. Ditargetkan pada tahun ini, 3 Unit Pelaksana Teknis yang meraih predikat WBBM dan 11 Unit Pelaksana Teknis yang memperoleh predikat WBK.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...