• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulut Bertindak, Laporan Pelapor Terselesaikan
• Jum'at, 21/05/2021 • Stenly Kalingkian
 
Ucapan Terima Kasih Pelapor kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara

Manado - Pelapor (MA), masyarakat Kabupaten Minahasa mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas upaya yang telah dilakukan dalam menyelesaikan laporan yang disampaikan pada Jumat (21/5/21). Laporan ini terkait tidak dapat mendaftarnya Pelapor ke Politeknik Negeri Manado melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah dalam laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pelapor (MA) telah digunakan oleh pihak lain (JS) yang menyebabkan proses pendaftaran yang bersangkutan tidak dapat dilakukan sejak tahun 2020 sehingga Pelapor mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran kuliah selama 1 tahun.

Atas laporan ini, Tim Pemeriksa Ombudsman RI langsung bertindak mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan permasalahan yang diadukan oleh Pelapor dengan meminta keterangan dan bukti-bukti dokumen kepada pihak-pihak yang terkait dengan laporan. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, SMAN 1 Kawangkoan, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utaradan Politeknik Negeri Manado, maka aduan Pelapor dapat diselesaikan dengan yang bersangkutan dapat mendaftar kuliah melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah dalam laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id setelah NIK yang bersangkutan telah mendapat penyesuaian sesuai data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa setelah pihak Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Politeknik Negeri Manado berkoordinasi dengan Kemendikbud.

Setelah diselesaikannya laporan tersebut, Pelapor berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara karena telah berupaya untuk menyelesaikan laporannya dan tanpa dipungut biaya dalam prosesnya. "Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ombudsman Sulut karena sudah membantu menyelesaikan permasalahan saya dan tanpa dipungut biaya apapun," tutur Pelapor.

Meilany F. Limpar selaku kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan terima kasih kepada Pelapor yang telah menyampaikan laporan kepada Ombudsman Sulut dan para pihak-pihak yang terkait laporan yang telah merespon cepat dalam penyelesaian laporan dari Pelapor. Meilany mengharapkan adanya sinergitas dan koordinasi yang semakin kuat diantara penyelenggara pelayanan publik dalam penyelesaian aduan-aduan dari masyarakat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...