Ombudsman Sulteng Terima Polda Sulteng Terkait Sosialisasi E-PolisiKu

Palu - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menerima kunjungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Ipda Saeful dan Bripka Syahril pada Kamis (07/04). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi penggunaan aplikasi online E-PolisiKu kepada jajaran Ombudsman Sulteng.
Dalam kesempatan ini, Polda Sulteng mengatakan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan lebih baik dan cepat kepada masyarakat. Salah satunya lewat aplikasi E-PolisiKu untuk melibatkan masyarakat memantau kinerja polisi, khususnya anggota polisi di lingkup Polda Sulteng yang melakukan tindakan disipliner.
Adapun syarat utama untuk mengakses Aplikasi PolisiKu adalah memiliki email yang aktif dan E-KTP. "Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Pada bagian beranda aplikasi, terdapat beberapa fitur seperti Mencari Layanan Polisi Terdekat, Mencari Layanan Polisi di Kota Lain, Pengaduan Masyarakat, Info Humas, dan Halo Polisiku," terang Saeful.
Aplikasi PolisiKu sudah terintegrasi dengan Dirjen Capil Kemendagri, sehingga dalam fitur pengaduan masyarakat harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui aplikasi ini, Pelapor bisa membuat laporan atas tindakan atau layanan kepolisian yang tidak memuaskan. Namun untuk mengakses layanan tersebut, Pelapor harus memasukkan data pribadi seperti lokasi, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, nomor ponsel, dan alamat email. "Seusai mengisi data pribadi, anda harus mengambil gambar dan mengunggah KTP atau SIM," lanjut Syahril.
"Semua laporan akan diterima dan ditindaklanjuti oleh admin di Polda Sulteng untuk selanjutnya akan diberikan tanggapan maksimal selama 14 hari, setelah itu akan diinformasikan kepada yang bersangkutan berupa surat SP2HP melalui aplikasi yang sama", tambah Syahril.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengapresiasi langkah inovatif Polda Sulteng terkait pengaduan online yang bisa diakses melalui handphone dengan nama aplikasi E-PolisiKu. Sofyan juga mengapresiasi Polda Sulteng yang telah menjadikan Ombudsman sebagai mitra untuk meneruskan laporan, terkhusus jajaran Polda Sulteng.
"Selama tahun 2020, Itwasda Polda Sulteng melakukan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik dalam rangka pengawasan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Sulteng terkait pelayanan publik yang diselenggarakan di lingkup Polda Sulteng dan melakukan kerjasama pencegahan maladministrasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polda Sulteng, termasuk pelaksaan tugas UPP Saber Pungli," jelas Sofyan.
"Tahun 2021, Itwasda Polda Sulteng kembali melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng dalam rangka pengawasan rekrutmen Anggota Polri," tutup Sofyan.