Ombudsman Sulteng Menjadi Narasumber dalam Evaluasi Pilkada di Masa Pandemi
PALU - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Palu pada Sabtu (30/01/21). Kegiatan ini mengusung tema "Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan di Masa Pandemi Covid 19" bertempat di Hotel Best Western Coco Plus Palu, dan dihadiri seluruh PPK dan PPS se-kota Palu.
Dalam kegiatan ini, Sofyan menyampaikan beberapa masukan pada sektor pemberian pelayanan pada penyelenggaraan pilkada yang dilakukan oleh KPU kota Palu.
"Pesta demokrasi pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 telah usai. Begitu juga Kota Palu telah menentukan pilihannya untuk 5 tahun mendatang. Pemilihan kepala daerah Kota Palu berjalan sukses tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi meskipun begitu banyak hal yang menjadi catatan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tengah merebaknya Covid-19. Namun demikian KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait jauh-jauh hari telah mempersiapkan secara khusus protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," ujar Sofyan.Â
Sofyan melanjutkan bahwa dalam proses penyelenggaraan pilkada, khususnya di Kota Palu didapati banyak temuan, inovasi, diskresi, dan saran serta rekomendasi yang bermanfaat sebagai pembelajaran pelaksanaan proses demokrasi yang lebih berkualitas pada masa akan datang.
"Yang terpenting tak ada kluster Pilkada dan angka partisipasi masyarakat bisa mencapai 65,5%," tutupnya.
Meskipun dilaksanakan secara langsung, kegiatan ini tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.