• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulteng Jadi Saksi Deklarasi Janji Kinerja Lapas IIA Palu
• Kamis, 11/02/2021 • Susiati
 
Kaper Ombudsman Sulteng bersama Kepala Lapas IIA Palu dan Kejari Palu dalam pendandatanagan ZI

PALU - Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) II A Palu, pada Kamis (11/02/2021) di Aula LAPAS II A Palu. 

"Ombudsman menyambut baik dan mengapresiasi upaya Lapas IIA Palu dalam mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, dan mengharapkan Lapas Palu menjadi tempat yang memanusiakan manusia, dengan artian pengelolaan pelayanan yang baik untuk para warga binaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang," ujar Sofyan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam sambutannya menyatakan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Sulteng karena selalu hadir dan mendukung serta menjadi pemegang kontrol untuk perbaikan pelayanan publik yang baik serta bebas dari maladministrasi dan korupsi. "Dalam menghindari adanya KKN komitmen sangat penting dan harus dijalankan mulai dari diri sendiri kemudian kepada lingkungan kerja dan masyaraka,t" ungkapnya.

Senada dengan yang dikatakan oleh Kadiv pemasyarakatan Kemenkumham untuk kedepannya dalam mewujudkan WBK pada lingkungan Lapas Palu, Kepala Lapas Palu meminta Ombudsman Sulteng untuk melakukan supervisi terkait pelayanan publik yang ada di Lapas Palu, apakah telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009.

Setelah dilakukan Deklarasi Janji Kinerja oleh seluruh Pegawai Lapas Palu, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan ZI oleh Kepala Lapas IIA Palu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng dan Kelapa Kejaksaan Negeri Palu.

"Upaya-upaya dalam pencegahan maladministrasi memang sangat penting karena sama halnya dengan upaya pencegahan pintu masuk dalam melakukan korupsi.  Dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka tindakan maladministrasi dan korupsi tidak akan terjadi dan terulang," tutup Sofyan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...