Ombudsman Sulsel Serahkan Hasil Survey Kepatuhan ke Pemda Gowa
Gowa - Penyerahan hasil survey tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Sulsel pada tahun 2018, secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kab. Gowa pada Senin, 28/1/2019, bertempat diruang Pola Kantor Bupati Gowa.
Survey yang dilakukan oleh Ombudsman dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara terhadap Undang-undang Pelayanan Publik, khususnya dalam menerapkan standar pelayanan.
Dalam sambutannya, Subhan, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa untuk tahun 2018, Ombudsman melakukan survey terhadap sembilan Kabupaten/Kota di Sulsel, dan salah satunya adalah Kab. Gowa.
"Kami berharap, agar hasil survey ini dapat dijadikan sebagai masukan dan bahan evalusi oleh Bupati Gowa dalam mendorong terpenuhinya seluruh standar layanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kab. Gowa". Harapnya.
Sekretaris Daerah Kab. Gowa yang mewakili Bupati menyampaikan apresiasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan meminta kepada seluruh OPD untuk segera melengkapi seluruh standar layanan.
"Kami target 2019 Kab. Gowa sudah dapat memperoleh predikat terbaik atau masuk zona hijau". Tegasnya.(ORI-sulsel)