Ombudsman Sulsel Alihkan Aduan Secara Online
Makassar - Pelayanan Ombudsman RI Sulsel dialihkan secara Daring menyusul adanya staf hingga kepala kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan terkonfirmasi Positif COVID-19 mulai Senin (25/1/2021).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan mengkonfirmasi bahwa dirinya positif terpapar virus COVID-19. Hal itu diketahui melalui pesan WA pribadinya pada Minggu (24 Januari 2021).
Dari hasil tes PCR, ia mendapatkan hasil positif COVID-19. "Saya sama sekali tidak merasakan gejala apapun," tuturnya. Saat ini beliau tengah melakukan isolasi mandiri di RS Labuang Baji sembari terus memantau pelayanan publik.
Lebih lanjut, Subhan mengimbau agar pelayanan di kantor Ombudsman untuk sementara diperketat atau tidak disarankan datang melapor secara langsung guna menghentikan penyebaran virus.
Untuk penyampaian pengaduan maladministrasi masyarakat dapat melakukan secara daring melalui telepon atau WA pada nomor 08112363737 atau kanal pengaduan via email pada pengaduan.sulsel@ombudsman.go.id.