Ombudsman Sulbar Pertanyakan Keterbukaan Penggunaan Anggaran Covid- 19

Mamuju - Dalam upaya memerangi mewabahnya virus corona atau Covid-19, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah 6 Kabupaten di Sulawesi Barat telah menyatakan komitmennya akan merencanakan dan mengalokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penanganan pasca Covid-19.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, meminta agar pemerintah transparan soal penggunaan anggaran tersebut.
"Perlu ada transparansi anggaran dengan harapan penggunaannya tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," kata Lukman Umar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar di kantornya, Selasa (14/04/20).
Selanjutnya Lukman menjelaskan sampai hari ini Ombudsman Sulbar masih menerima banyak keluhan warga yang masuk di kanal pengaduan online, mempertanyakan langkah pemerintah dalam mengatasi kondisi ini.
"Menurut sejumlah warga, dalam kondisi sulit ini, jangankan sembako mendapatkan masker saja masih sangat sulit," ujar Lukman.
Lebih tegas Lukman mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan pergeseran anggaran yang dipergunakan, baik itu untuk kepentingan medis maupun kepentingan jaminan sosial dan kepentingan masyarakat secara umum.
"Sebagai bagian dari perpanjangan tangan negara, Ombudsman akan ikut memantau dan memonitor alokasi anggaran tersebut, karena publik wajib untuk mengetahui pengelolaan dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan apa saja," ungkap Lukman.
Ia menuturkan, penggunaan angaran negara untuk kepentingan masyarakat adalah bagian dari pelayanan publik.
Jika ada masyarakat yang merasa pelayanan publik yang diterima tidak sebagaimana mestinya, dipersilakan untuk melaporkan ke Ombudsman.
"Termasuk pengawasan anggaran COVID-19 yang sudah dan akan dialokasikan oleh pemerintah untuk penanggulangan dan dampak dari COVID-19 ini," pungkasnya.








