• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulbar: Layanan Harus Mempermudah Masyarakat
• Jum'at, 23/04/2021 • Amirullah B
 
PVL On The Spot di Kabupaten Mamasa

Mamasa - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa pada Kamis (22/04).

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Nurul Alif Densi dalam penjelasanya mengatakan bahwa PVL On The Spot dilaksanakan sebagai tugas Ombudsman yaitu menerima konsultasi dan laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kami berharap, kegiatan ini bisa mempermudah akses dan informasi terkait Ombudsman kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan konsultasi pelayanan publik atau menyampaikan Laporan tentang maladministrasi pelayanan publik," ungkap Alif.

Selain itu, Alif menambahkan bahwa PVL On The Spot itu merupakan kegiatan rutin Ombudsman RI yang juga bisa dijadikan sebagai sarana sosialisasi oleh lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat mengatakan kehadiran PVL On the Spot ini sebagai upaya proaktif dalam menerima pengaduan masyarakat.

"Dengan hadirnya Ombudsman di sini, semoga bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai Ombudsman dan seputar pelayanan publik," kata Lukman.

Selain itu, Lukman mengakui bahwa pentinganya melihat langsung proses layanan yang diterima oleh masyarakat.

"Penyelenggara layanan harus memahami Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, itulah juga tujuan kita di sana, sehingga hakikat layanan itu adalah mempermudah masyarakat," pungkas Lukman.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...