Ombudsman Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Semester Pertama Tahun 2020

Mamuju- Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Semester Pertama sebagai upaya untuk mengetahui capaian program kerja Ombudsman Sulbar sepanjang tahun 2020, Selasa (9/6/2020).
Sepanjang tahun 2020 ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi sebanyak 66 dan khusus laporan yang mengenai Covid-19 terdapat 20 aduan.
Dalam sambutannya, Lukman Umar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan selain sebagai bentuk evaluasi juga sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja Insan Ombudsman.
"Sebagai Kepala Perwakilan, penting untuk mengevaluasi agar dapat diketahui sejauh mana capaian program kerja yang dicanangkan di awal tahun 2020 lalu. Selain itu, kita berharap semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum buat rekan-rekan asisten ataupun Insan Ombudsman lainnya untuk meningkatkan kinerja mereka," tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat ini menyampaikan harapannya agar seluruh laporan masyarakat yang masuk bisa terselesaikan.
"Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, sudah menjadi kewajiban kami untuk menyelesaikan setiap laporan masyarakat. Dengan kegiatan ini, kami berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan atau ditutup lebih cepat lagi dibanding tahun-tahun sebelumnya," tutupnya.








