Ombudsman Serahkan Laporan Hasil Analisa ke Wakil Walikota Dumai
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Bambang Pratama meminta Walikota Dumai untuk melaksanakan saran perbaikan agar pelayanan publik pada masa pandemi bisa dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Dalam melakukan kajian ini, Ombudsman melalui tahapan Deteksi, Analisis dan Pelaksaan Pemberlakuan Saran (PPS). Setelah melakukan pengambilan data, menelaah dokumen dan analisis serta melakukan konfirmasi temuan, kemudian Ombudsman telah menyampaikan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang berisi hasil pengambilan data, temuan, pendapat dan saran perbaikan," ungkap Bambang.
Sementara Amris mengatakan akan menindaklanjuti saran perbaikan dari Ombudsaman dengan melalukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan menyiapkan perangkat IT agar pelayanan bisa dilakukan secara Daring. Hal ini diperkuat oleh Kadisdukcapil Kota Dumai yang mengatakan bahwa , hasil kajian dari Ombudsman yang telah mereka terima beberapa minggu lalu telah mulai dilaksanakan dan diperkirakan akan selesai dalam Bulan Maret ini.