• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Serahkan Laporan Hasil Analisa ke Wakil Walikota Dumai
• Rabu, 10/03/2021 • Bambang Pratama
 
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Riau serahkan hasil kajian ke Wakil Walikota Dumai (poto by Humas Ombudsman Riau)

DUMAI -  Ombudsman RI Perwakilan Riau melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) kajian kepada Wakil Walikota Dumai, Amris yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai pada Rabu (10/3/2021) bertempat di Kantor Walikota Dumai.

Kajian dengan tema Tata Kelola Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Provinsi Riau pada masa Pandemi Covid-19 ini dipandang perlu karena penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu institusi yang tetap memberikan pelayanan, walaupun dalam masa pandemi, permohonan dokumen kependudukan dari masyarakat cukup tinggi.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Bambang Pratama meminta Walikota Dumai untuk melaksanakan saran perbaikan agar pelayanan publik pada masa pandemi bisa dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Dalam melakukan kajian ini, Ombudsman melalui tahapan Deteksi, Analisis dan Pelaksaan Pemberlakuan Saran (PPS). Setelah melakukan pengambilan data, menelaah dokumen dan analisis serta melakukan konfirmasi temuan, kemudian Ombudsman telah menyampaikan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang berisi hasil pengambilan data, temuan, pendapat dan saran perbaikan," ungkap Bambang.

Sementara Amris mengatakan akan menindaklanjuti saran perbaikan dari Ombudsaman dengan melalukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan menyiapkan perangkat IT agar pelayanan bisa dilakukan secara Daring. Hal ini diperkuat oleh Kadisdukcapil Kota Dumai yang mengatakan bahwa , hasil kajian dari Ombudsman yang telah mereka terima beberapa minggu lalu telah mulai dilaksanakan dan diperkirakan akan selesai dalam Bulan Maret ini.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...