Ombudsman Serahkan LAHP Kepada Plt. Bupati Lampung Selatan
Lampung - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat kunjungan bersama ke Pulau Sebesi Kabupaten Lampung Selatan. Awal Oktober 2019. Kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung diterima oleh Plt. Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan.
"Awal Oktober kami menyerahkan LAHP kepada Plt. Bupati Lampung Selatan, disaat yang bersamaan ada agenda kunjungan ke Pulau Sebesi Kabupaten Lampung Selatan, hal tersebut kami manfaatkan untuk berdialog interaktif Bersama warga disana," Kata Nur.
Ditanya lebih rinci terkait isi LAHP tersebut, Nur mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga di Sidomulyo Lampung Selatan terkait pemgaran di salah satu akses dari dan menuju Pasar Sidomulyo milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Terkait hal tersebut merupakan kewenangan pengambilan kebijakan tkehnis oleh Kepala UPTD yang diatur dalam Perbup, tetapi terkait pengelolaan pengaduan diketahui Pelapor belum memperoleh kejelasan.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, maka kami meminta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan untuk segera membalas surat keluhan Pelapor dengan menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan serta ketentuan yang berkaitan dengan hal tersebut, termasuk ketentuan tentang pemisahan pasar basah dan kering untuk kesehatan. Sedangkan Plt. Bupati Lampung Selatan kami minta untuk memonitoring hal tersebut," Ungkap Nur.
Plt. Bupati Lampung Selatan diminta melaporkan kepada Ombudsam Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam waktu 30 (tiga puluh hari) untuk menjalankan tindakan korektif tersebut. Nur Rakhman berharap hal ini menjadi pelajaran kepada semua pihak agar menjadi perhatian dan tidak terulang lagi dimasa mendatang.