Ombudsman Saksikan Pencanangan ZI Kejati Papua
JAYAPURA - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua yang diwakili oleh Asisten Pratama Melania P. Kirihio dan Indra Mangiwa Putra memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjadi Saksi dalam Pencanangan Zona Integritas (ZI) guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua. (21/2)
Kegiatan yang berlangsung di pelataran halaman upacara Kantor Kejaksaan Tinggi Papua di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura yang dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, dan Kepala ATR/ BPN Papua.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menyampaikan bahwa, pendatanganan pakta integritas ini akan bermanfaat jika diaplikasikan dalam tugas dan tanggung jawab kejaksaan, Integritas yang kuat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.
"Semoga dengan dukungan seluruh mitra sebagai saksi dalam penandatangan Komitmen Bersama ini, kami dapat terpacu secara internal untuk mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua", tambahnya.
Sementara itu, Melania P Kirihio dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa, Pencanangan ZI di lingkungan Kejati Papua menuju WBK dan WBBM sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi.
"Ini merupakan langkah yang perlu didukung bukan hanya oleh segenap jajaran kejaksaan tinggi secara internal tetapi juga oleh mitra kerja lainnya secara eksternal, agar dapat mewujudkan birokrasi yg bersih dan melayani", tutup Melania. (ori-papua, shl)