Ombudsman Riau: Perkuat Reformasi Birokrasi, Implementasikan Standar Pelayanan
PEKANBARU - Ombudsman RI Provinsi Riau menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Beberapa saran penting yang disampaikan Ombudsman antara lain pentingnya jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru untuk terus mengimplementasikan standar pelayanan dan mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sejumlah saran tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri saat memberikan pandangan atas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi saat sosialisasi Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pekanbaru di kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis (25/2/2021). Acara sosialisasi dihadiri Wali Kota Pekanbaru Firdaus beserta Asisten dan seluruh kepala OPD Pemko Pekanbaru.
"Salah satu area perubahan yang diamanatkan oleh reformasi birokrasi adalah adanya penguatan ataupun peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tentu saja Ombudsman akan terus mengingatkan pentingnya penyelenggara pelayanan publik untuk mengimplementasi standar pelayanan publik," kata Ahmad Fitri.
Lebih jauh diutarakan juga, pengelolaan pengaduan masyarakat juga menjadi amanat penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Bahkan, pentingnya pengelolaan pengaduan juga menjadi amanat penting dari UU Pelayanan Publik.
Acara sosialisasi diawali dengan paparan dari Kabag Organisasi Pemko Pekanbaru yang menyampaikan bagaimana capaian reformasi birokrasi di Pemko Pekanbaru. Berdasarkan paparan tersebut diutarakan bahwa Pemko Pekanbaru mampu mendapatkan nilai tertinggi di Provinsi Riau dalam capaian reformasi birokrasi pada tahun 2019 lalu.
Capaian reformasi birokrasi dan road map reformasi birokrasi di Pemko Pekanbaru selanjutnya juga turut diutarakan Inspektur Pemko Pekanbaru. Pemko Pekanbaru bertekad untuk terus meningkatkan capaian reformasi birokrasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam pada itu, Wali Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh Ombudsman RI Riau pada kesempatan itu. Wali Kota Pekanbaru juga mengharapkan jajaran OPD terkait bisa memperbaiki dan meningkatkan kendala-kendala dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut.
Menurut Wali Kota, jajaran Pemko Pekanbaru jangan merasa puas dengan capaian yang sudah ada. Jajaran OPD harus terus meningkatkan capaian reformasi birokrasi. Karena masih ada peringkat yang harus diraih dari capaian saat ini yang masuk kategori B. Pemko Pekanbaru harus mampu mencapai peringkat tertinggi dalam mewujudkan reformasi birokrasi tersebut.