• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Sumsel Menghadiri Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas
• Kamis, 17/06/2021 • Agung Pratama
 
Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBK Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan ATR/BPN Kota Palembang

Palembang - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menghadiri Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBK (Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Ruang Rapat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Rabu (16/6/21).

Rapat dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M. Adrian Agustiansyah, Kepala Kantor Pertanahan kota Palembang Norman Subowo dan Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumsel Agung Pratama, beserta jajaran ATR/BPN.

Pada kegiatan ini M. Adrian memberikan pemaparan mengenai Pembekalan dan Pengarahan pelayanan Publik Persiapan Zona Integritas menuju WBK-WBBK di Lingkungan ATR/BPN Kota Palembang. Adrian menyampaikan bahwa zona integritas merupakan Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK-WBBM melalui reformasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut didasarkan pada Permen PAN RB 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kualitas pelayanan publik, serta serta beberapa materi terkait persiapan zona integritas menuju WBK-WBBK lainnya.

Dalam rapat internalisasi ini juga dibuka forum diskusi. Ombudman menyarankan untuk melakukan inovasi dalam pelayanan yang dilakukan, serta melakukan survei yang melibatkan masyarakat terkait inovasi tersebut, agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Serta meningkatkan rutin melakukan upgrading pada Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan yang lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan kota Palembang Norman Subowo mengatakan bahwa sudah ada beberapa inovasi di  ATR/BPN yang akan terus ditingkatkan dan saran-saran dari Ombudsman akan segera dieksekusi.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...