• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Sulut Pantau Penerapan SP4N di Tomohon
• Rabu, 24/10/2018 • Sitti H. Musa
 
Foto bersama

Manado - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara mengunjungi Pemeritah Kota Tomohon, untuk melakukan monitoring dan Evaluasi terkait pengawasan penyelenggaraan Unit pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik serta dukungan implementasi SP4N di Kota Tomohon, Senin, 22 Oktober 2018.

Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka assesment kelembagaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Tomohon, guna percepatan intergrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola oleh 3 (tiga) Kementerian/Lembaga yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI. 

Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara diterima oleh Sekretaris Kota Tomohon bersama Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah (Ortala) Kota Tomohon, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon serta Kepala Inspektorat Kota Tomohon.

Sekretaris Kota Tomohon,  Ir. Harold Lolowang, MSc menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tomohon telah membuat SK dan dalam waktu dekat akan membawa SK tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar segera mendapat username. Dalam SK ini telah ditetapkan Pejabat Penghubung dan Pejabat Administrasi pada setiap OPD. Apabila sudah mendapatusername, Pemerintah Kota Tomohon akan segera membuatlaunching terhadap SP4N ini, agar masyaraat dapat segera merasakan manfaatnya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh berharap agar dengan pertemuan ini Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang ada di Kota Tomohon dapat terintegrasi dengan SP4N.

"Dengan adanya SP4N, Penyelenggara Pelayanan Publik dapat terbantu dan lebih maksimal dalam melakukan Pelayanan Publik di Kota Tomohon serta masyarakat dapat merasakan kehadiran negara", tutup Helda. (SHM)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...