Ombudsman RI Sulteng dan Polda Sulteng Terus Perkuat Sinergitas dengan Membentuk LO
Palu
- Ombudsman RI Sulawesi Tengah dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda
Sulteng) terus menjalin sinergitas dan kerja sama guna peningkatan sekaligus
perbaikan pelayanan publik di bidang kepolisian pada Rabu (17/03).
Bertempat di Ruang Rapat Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Afriandi selaku Irwasda Polda Sulteng mengundang secara khusus Ombudsman RI Sulteng untuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka membentuk Laison Officer (LO) sebagai penghubung laporan pengaduan masyarakat terkait kepolisian yang ada atau sedang ditangani Ombudsman RI Sulteng.
Dalam
pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah yang didampingi oleh 2 orang Asisten Muda Ombudsman Sulteng menyampaikan data
terkait pengaduan bidang kepolisian dan hasil Survei Kepatuhan beberapa tahun
terakhir terkait Pelayanan Kepolisian di jajaran Polda Sulteng. Melalui kesempatan ini, Ombudsman juga sangat mengapresiasi langkah Polda Sulteng
untuk bersama sama lakukan Joint Monitoring, bukan hanya soal pengaduan
masyarakat tapi juga soal Tambang PETI agar dapat didorong peningkatan dam pengawasan tata kelola tambang
di Sulteng.
"Kehadiran masing masing LO adalah bentuk koordinasi teknis untuk mengomunikasikan banyak hal bagi Ombudsman dan Polda, khususnya dalam pengawasan-pengawasan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tengah," kata Sofyan.
"Terkhusus bersama Ombudsman Sulteng, kami ingin melakukan inovasi dengan menambahkan LO yang akan membantu dalam melakukan koordinasi di tingkat lembaga, sehingga ketika ada laporan terkait kepolisian, khusunya pada Polda Sulteng, kami  dapat dapat menindaklanjuti dengan cepat," tambah Afriandi.
Sofyan Farid mengatakan bahwa jika dimungkinkan pihaknya akan melakukan introdusir bagi petugas DUMAS terkait metode pelayanan propartif ala Belanda yang saat ini sudah menjadi tren pelayanan publik di Eropa. "Untuk kepentingan tersebut, kami telah menyiapkan Asisten Ombudsman yang cakap dengan penanganan kasus - kasus dibidang kepolisian," tutup Sofyan.