Ombudsman RI Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2019 kepada Pemda Minahasa Utara

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan fungsi dan kewenangannya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong pemerintah untuk melaksanakan pemerintah yang efektif, bersih, transparan, dan tepercaya bagi masyarakat khususnya Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam rangka melaksanakan fungsi tersebut, sejak tahun 2013 telah dilakukan Survei Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di beberapa Kota/Kabupaten yang ada di Sulawesi Utara. Hal ini dilakukan dengan tujuan adanya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan merupakan salah satu target capaian pada RPJMN.
Pada tahun 2019, terdapat 8 (delapan) Kota/Kabupaten yang menjadi objek dilakukannya Survei Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 tahun 2009, salah satunya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Untuk pertama kalinya Pemerintah Minahasa Utara menerima survei standar pelayanan sebagaimana diatur Pasal 21, bahwa wajib disediakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Penyerahan Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut bertempat di Kantor Bupati Minahasa Utara pada Senin (20/01/2020). Kesempatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah bersama seluruh Kepala OPD Kabupaten Minahasa Utara. Dari hasil survei yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara masuk dalam Zona Merah. Hasil ini diterima langsung oleh Pemerintah Minahasa Utara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Pihak Pemerintah Minahasa Utara menyampaikan bahwa akan berkomitmen melakukan perbaikan guna peningkatan kualitas pelayanan publik di semua lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. "Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi komitmen pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan tetap mendorong agar pelayanan publik di Minahasa Utara mejadi lebih baik", ujar Helda R. Tirajoh, SH MH, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara dalam sambutannya.








