Ombudsman RI Provinsi Jambi Jalin Sinergi Dengan DPRD Kota Jambi Awasi Pelayanan Publik
JAMBI - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jambi Jafar Ahmad menerima kunjungan DPRD Kota Jambi pada Kamis (11/2/2021) di Kantor Ombudsman RI. Dalam kunjungan tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Roro Nully Kurniasih Kawuri. Hadir juga Anggota DPRD dari Komisi IV, Kemas Farid Alfarelly dan jajaranya.
Dalam pertemuan singkat ini, kedua lembaga saling memaparkan perannya masing-masing khususnya dalam pelayanan publik. Seperti yang disampaikan oleh Jafar, bahwa Ombudsman lahir 2008 silam di Indonesia untuk memberikan pelayanan merata kepada masyarakat. Saat ini, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang diamanatkan Undang-Undang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
"Ombudsman RI menggunakan cara-cara persuasif mengajak penyedia layanan publik seperti instansi pemerintah, BUMN, maupun instansi swasta yang diberi tugas memberikan pelayanan publik," jelas Jafar.
Senada dengan Ombudsman, DPRD merupakan lembaga yang menjalankan fungsi legislatif juga menjadi pengawas terhdap lembaga eksekutif. Keduanya tidak bisa berdiri sendiri melakukan pengawasan agar pelayanan publik berjalan dengan efektif.
"Kunjungan kita ke kantor baru Ombudsman ini untuk memperkuat silaturahmi dan juga membahas sinergi-sinergi yang dapat kita lakukan bersama," kata Roro.
Roro juga mengatakan dengan bersinergi, manfaat yang diterima masyarakat akan lebih besar. Lewat pertemuan ini ia berharap kerja sama bisa terus terjalin.