Ombudsman RI Perwakilan Sulut Serahkan Rapor Merah kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan

foto Penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik
Amurang - Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar di hadapan para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan agar segera berbenah dan berubah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan setelah menerima hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, Selasa (25/02/2020).
Rapor hasil penilaian kepatuhan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Helda R. Tirajoh kepada Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.
Dalam kesempatan tersebut, Helda R. Tirajoh menyampaikan bahwa rapor penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun
2019 masih rendah (nilai 31,15). Hal ini disebabkan karena Ombudsman masih menemukan belum tersedianya standar layanan layanan di OPD-OPD yang menjadi objek penilaian Ombudsman RI.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








