• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Terima Puluhan Laporan Bansos Covid-19
• Jum'at, 12/06/2020 • Fajar Sidiq
 
Foto by Ombudsman RI Sulsel

Makassar - Sejak dibukanya Posko Pengaduan Covid-19 pada tanggal 29 April 2020, hampir tiap hari pengaduan masyarakat diterima oleh Narahubung Pengaduan Covid19 Ombudsman RI Provinsi Sulsel. Setidaknya ada lima substansi pengaduan yang dapat dilaporkan oleh masyarakat yakni bansos, restrukturisasi kredit, kesehatan, keamanan dan transportasi.

Jumlah pengaduan dampak Covid-19 hingga saat ini yang terhimpun berdasarkan data Ombudsman RI, yakni sebanyak 1.293 pengaduan (total Nasional). Dari total pengaduan tersebut, sebanyak  1.052 atau 81,49 persennya merupakan laporan terkait masalah penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19.  

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Subhan Djoer di kantornya pada Jumat (12/6/2020) menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 38 laporan. Rata-rata keluhan yang masuk mengenai bantuan yang tidak tersampaikan kepada penerima. 

"Sulsel sudah masuk 38 laporan, dari data tersebut kebanyakan masalah bantuan yang tidak sampai pada  mereka yang berhak. Alasan pemerintah tidak sinkronnya data kelurahan, data RT, RW dan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Maka Ombudsman RI Sulsel menyikapi dengan meminta masyarakat mengadu secara daring pada kanal yang telah disiapkan oleh Ombudsman RI. Agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh Tim Narahubung dan mendapat penyelesaian dari pemerintah setempat. Bansos Covid-19 tidak bisa diperlakukan sama dengan bansos bencana alam. Untuk bencana alam bantuan diberikan atas dasar belas kasihan kepada yang terkena langsung, sedangkan untuk bansos covid diberikan atas dasar kompensasi kepada masyarakat yang dipaksa untuk tinggal di rumah," terang Subhan.

Narahubung Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel, Maria Ulfa, yang bertugas khusus menindaklanjuti keluhan masyarakat di lapangan menjelaskan bahwa khusus Provinsi Sulawesi Selatan ada puluhan laporan pengaduan yang masuk. Hal ini disebabkan beberapa faktor di antaranya masyarakat tidak mengetahui ke mana harus melapor terkait dampak covid-19. Selain itu harapan mereka yang mengadu pada kantor kelurahan dan Dinas Sosial masing-masing kabupaten tidak sesuai dengan harapannya.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pihak Ombudsman RI Sulsel langsung melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan melalui kontak WA untuk dimintai klarifikasi terkait pokok permasalahan. Namun hal tersebut masih mengalami kendala antara lain instansi yang dilaporkan atau terkait masih sementara memetakan data penerima bansos, sehingga menyebabkan keterlambatan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain masalah tidak tersalurkan kepada yang berhak, masyarakat mengeluhkan jumlah pembayaran rekening listrik selama WFH. Berdasarkan laporan pengaduan kepada Ombudsman RI Sulsel, masyarakat yang aktif melapor kebanyakan dari kota Makassar.

"Terkait dengan informasi yang beredar mengenai dugaan mark up anggaran 60 ribu paket sembako  bantuan sosial (bansos) ke warga terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pihak Ombudsman RI Sulsel akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Karena teman-teman dari kepolisian telah melakukan penyelidikkan terkait dengan informasi tersebut," tutup Subhan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...