• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara memberikan materi terkait pengawasan dalam Rakerwas Itwasda Polda Sulut Tahun 2018
• Kamis, 08/03/2018 • Stanley Kalengkian
 

Manado/Kamis, 8 Maret 2018 - Jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Kerja Pengawasan Tahun Anggaran 2018 dengan tema "Optimalisasi Peran dan Fungsi Inspektorat Pengawasan Polri Guna Mengefektifkan Capaian Kinerja Polri T.A. 2018 Dalam Rangka Terwujudnya Polri Yang Promoter" yang bertempat di Hotel Ibis Manado dari tanggal 8 s/d 9 Maret 2018.

Dalam acara tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara diundang untuk dapat memberikan materi terkait "membangun Zona Integritas Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Melalui Penguatan Pengawasan Internal".

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan internal dalam suatu institusi agar dapat meminimalisir terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Apabila maladministrasi dapat dicegah terjadi maka dapat dipastikan penyelenggaraan pelayanan publik di tubuh Polri dapat berjalan dengan baik.

Diperlukan adanya sinergitas antara pengawas internal dan pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan pemerintahan khusunya penyelenggaraan pelayanan publik di tubuh Polda Sulawesi Utara. Dengan sinergitas dan koordinasi yang baik maka pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik di Polda Sulut dapat terlaksana lebih baik.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara beserta Asisten Ombudsman RI, Irwasda Polda Sulut beserta kepala satuan wilayah jajaran Polda Sulut.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...