Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah laksanakan ToT kepada Mahasiswa

Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik tidak dapat berdiri sendiri melaksanakan tugas dan fungsinya, tentunya membutuhkan bantuan dan peran serta dari partisipasi masyarakat. Masyarakat melakukan pengawasan eksternal pelayanan publik melalui penyampaian laporan atau pengaduan baik kepada instansi penyelenggara pelayanan maupun kepada Ombudsman RI. Namun, sebelumnya masyarakat diharapkan sadar dan mengetahui hak, kewajiban dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. Masyarakat juga diharapkan mampu mengetahui dan memahami cara menyampaikan laporan atau aduan dugaan maladministrasi, serta mampu meningkatkan kemampuannya dalam mempengaruhi kebijakanuntuk perbaikan pelayanan publik.
Dalam rangka itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kegiatan Training of Trainer (ToT) kepada mahasiswa. Tujuannya adalah mensosialisasikan fungsi dan tugas Ombudsman RI, mensosialisasikan hak, kewajiban dan bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. ToT ini diselenggarakan di Hotel Santika, Palu pada tanggal 31 Agustus 2019 dengan peserta sebanyak 17 orang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, H. Sofyan Farid Lembah menyampaikan bahwa ToT ini dipilih para mahasiswa sebagai pesertanya dengan harapan mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang berani mengkritik penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah atau di Kota Palu nantinya.
"Kegiatan ini sebagai pengembangan kekuatan masyarakat dalam hal ini mahasiswa, karena mahasiswa merupakan pangsa pasar potensial yang mampu menjadi penggerak pengawas pelayanan publik nantinya," ujar Sofyan dalam sambutannya.
Lebih lanjut Sofyan menambahkan bahwa diharapkan setelah mengikuti ToT ini, mahasiswa terutama di kampus Muhammadiyah nantinya mampu membentuk Unit Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik.
Asisten Komstrat Pusat, Indra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ToT ini merupakan bagian dari Bidang Pencegahan Ombudsman RI dalam rangka pemenuhan Misi ke-3 Ombudsman RI yaitu Peningkatan Peran Partisipasi Masyarakat.
"Dalam kegiatan hari ini, diharapkan kita saling tukar pendapat, sharing pengalaman dan saling belajar tentang pelayanan publik, Ombudsman RI dan maladministrasi serta bagaimana proses pendampingan mahasiswa kepada korban maladministrasi itu," ujar Indra.
Dalam ToT ini dihadirkan pula narasumber dari Pengamat Pelayanan Publik Kota Palu, yang menyampaikan paparan mengenai situasi dan kondisi pelayanan publik di Sulawesi Tengah pada umumnya dan di Kota Palu pada khususnya. Juga dipaparkan mengenai bagaimanan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pengawasan pelayanan publik yang baik.
Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ToT ini. Selain sesi paparan materi, sesi tanya jawab menjadi sesi yang paling disukai peserta.
ToT ini ditutup dengan sesi roleplay (bermain peran) mengenai proses pendampingan masyarakat korban maladministrasi dalam menyampaikan laporan kepada instansi penyelenggara maupun kepada Ombudsman RI.
Dalam sambutan penutup, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa semoga kegiatan selama 1 hari ini dapat bermanfaat dan memperkaya capacity building mahasiswa. Walaupun tidaklah cukup dengan 1 hari saja, namun sedikit banyak pelajaran yang diperoleh harus mampu dihidupkan, diasah dan diujicoba dalam kehidupan sehari-hari.
"Pelatihan ini tidak boleh berhenti disini, sangat diharapkan supaya mahasiswa yang ikut kali ini bisa menjadi Sahabat Ombudsman dan membentuk UP3 di kampusnya," tutup Sofya Farid.








