• ,
  • - +

Artikel

OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI JAMBI GELAR RAPAT KERJA
• Rabu, 25/09/2019 • Korinna Al Emira
 
Seluruh insan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi melakukan Rapat Kerja terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat (foto by Andri)

Jambi-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LAHP dengan tema "Percepatan Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi", pada tanggal 21-23 September 2019 bertempat di Hotel Aston, Kota Jambi.

Rapat Kerja itu bertujuan untuk mengevaluasi kinerja seluruh Asisten dan insan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi. "Kita juga ada tanggung jawab terhadap laporan masyarakat yang masuk dan ada target penyelesaiannya. Jadi di rapat kerja ini kita harus evaluasi semuanya", kata Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan.

Dalam raker itu dilakukan evaluasi terhadap proses penerimaan laporan, pemeriksaan laporan sampai pada terbitnya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan hal penting lainnya. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi sudah menerima 83 laporan masyarakat sampai pada 23 September 2019.

Dari 83 laporan masyarakat yang masuk, sebanyak 65 laporan masyarakat berhasil diselesaikan. Sisanya sebanyak 18 laporan masyarakat masih dalam proses penyelesaian atau menunggu respon dari Terlapor. Dari 65 laporan masyarakat yang selesai, capaian penyelesaian laporan di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar 78,31 persen. Capaian itu ditargetkan meningkat sampai pada akhir bulan September ini.

Rapat kerja juga menghasilkan beberapa kesepakatan terkait tertib administrasi di dalam Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Mulai dari surat menyurat dan penomoran, sampai pada tata cara penyusunan LAHP yang sesuai dengan ketentuan. Adanya rapat kerja ini, Insan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi diharapkan dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pelayanan publik.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...