• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan NTB Jalin Kerja Sama dengan FH Unizar
• Kamis, 14/01/2021 • Muhamad Rosyid Rido
 
Ilustrasi.

Mataram - Sejumlah Perguruan Tinggi di Mataram telah melakukan komunikasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menjajaki kerja sama. Setelah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram, kini Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram mengajukan Perjanjian Kejasama (PKS) dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pertemuan ini dilangsungkan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Rabu, 13 Januari 2021. Kerja sama yang digagas meliputi pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menurut Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram, Sri Karyati kerja sama yang dibangun dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menitikberatkan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya Pengabdian kepada Masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Adhar Hakim menyambut baik keinginan Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama. Adhar menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk mendorong peningkatan sosialisasi mengenai fungsi, tugas dan wewenang Ombudsman kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen dalam upaya mendorong peningkatan masyarakat untuk berani melapor jika mendapatkan layanan yang buruk dari penyelenggara layanan.    

Sedangkan Sri menjelaskan perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas pendidikan, penelitian dan pengembangan dalam bidang keilmuan hukum. Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar berkeinginan agar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat memberikan bimbingan, pelatihan dan informasi-informasi yang berkaitan dengan pendidikan hukum yang dibutuhkan oleh mahasiswa maupun dosen. Bahkan Sri menginginkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat secara rutin memberikan kuliah, khususnya mata kuliah Hukum Pengawasan karena sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu mahasiswa maupun dosen akan melakukan kegiatan magang yang diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Ombudsman di dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...