• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Awasi Pelaksanaan Proses Seleksi CPNS
ARTIKEL • Rabu, 12/02/2020 • Cikra Wakhidah
 
Ombudsman RI Perwakilan Kaltim melakukukan koordinasi dengan panitia Seleksi CPNS

Samarinda - Pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Samarinda tahun 2019 diketahui hanya 5.781 pelamar yang lolos ke tahap Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) dari total 6.579 pelamar yang mendaftar. Namun demikian, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2019 disebutkan bahwa peserta yang lolos passing grade tes SKD, belum tentu bisa mengikuti tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Tes SKD yang saat ini sedang berlangsung dilaksanakan sejak tanggal 11 Februari 2020 hingga 22 Februari 2020. Adapun dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 5 sesi per hari dengan rata-rata 100 peserta per sesinya. Tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini digelar di Kampus STIMIK Widya Cipta Dharma, Jalan M Yamin.

Dari pemantauan yang dilakukan oleh Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim diketahui bahwa proses verifikasi peserta SKD di Pemerintah Kota Samarinda dilakukan dengan 5 tahap yaitu sinkronisasi NIK, body screening, registrasi online untuk mendapatkan PIN, absen manual dan tutorial. Dari semua proses yang dilakukan, didapati bahwa kegiatan relatif berjalan lancar. Hanya saja dalam catatan terdapat 16 peserta yang tidak hadir dalam dua sesi hari pertama untuk mengikuti SKD.

Sofyan Adi Wijaya, Ketua Panitia Seleksi CPNS Tahun 2019 menjelaskan bahwa SOP penyelenggaraan tes kali ini sedikit berbeda dengan tahun lalu, sehingga diperlukan sedikit penyesuaian oleh penyelenggara. Dalam tahapan SKD yang berjalan, kebetulan semuanya diikuti oleh peserta umum non disabilitas. Beberapa peserta seperti ibu hamil mendapatkan prioritas khusus untuk mendapatkan tempat yang nyaman.

Ombudsman mencatat beberapa masukan dan saran dari penyelenggaraan SKD hari pertama. Antara lain agar panitia mendata setiap pengaduan dan keluhan dari peserta secara terpadu, khususnya untuk mencegah pengaduan berulang. Selain itu panitia diharapkan semakin menekankan penyampaian informasi teknis kepada peserta, khususnya peserta yang berada di ruang tunggu. Hal ini dilakukan agar peserta semakin mantap dengan prosedur-prosedur teknis terkait dengan CAT. Masukan juga ditekankan pada keberadaan atribut-atribut penanda arah dan tempat di lokasi tes (spanduk, banner, dll) untuk memudahkan peserta agar tidak kebingungan dan langsung dapat petunjuk alur dan tempat tes.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...