Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Dukung Program Aksi Perubahan Pelayanan Publik PPID Teman Disabilitas (PINTAS)

Samarinda - Agenda kunjungan Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik dan Penguatan Sumber Daya Komunikasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur, Sri Rezeki Marietha bersama tim, pada Selasa (16/02/2021) ke kantor Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur merupakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi terkait Program Aksi Perubahan Pelayanan Publik PPID Teman Disabilitas (PINTAS).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur, Kusharyanto mendukung rencana kegiatan tersebut. "Aksi ini akan meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih ramah terhadap kelompok masyarakat difabel," ucapnya.
Sri Rejeki Marietha memaparkan bahwa PPID sedang mengembangkan program PINTAS, yakni program kegiatan yang menyediakan akomodasi bagi disabilitas fisik dalam pelayanan informasi publik. "Kegiatan ini berupa penyediaan ruangan yang representatif dan ramah bagi penyandang disabilitas serta menyediakan sistem informasi baik elektronik maupun nonelektronik berupa video voice over  tata cara pelayanan informasi yang dilengkapi juru bahasa isyarat (teman wicara, teman rungu dan teman netra) dan papan komunikasi (temen rungu dan teman wicara) yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas dalam pemenuhan kebutuhan akan informasi", ujar Sri Rejeki.
Kusharyanto juga memberi masukan agar selain sarana dan prasarana yang dikembangkan dalam Aksi PINTAS ini, juga diperlukan peningkatan pemahaman petugas pelayanan publik mengenai kebutuhan khusus yang diperlukan oleh kelompok masyarakat difabel di Kalimantan Timur.Â
Diharapkan aksi ini dapat dilanjutkan dengan komunikasi yang lebih intens antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pegiat dibidang perlindungan terhadap kelompok masyarakat difabel.