Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung: Uji Kompetensi ASN Pindah Tugas

Babel, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung (Babel) pada hari Selasa, 27 Maret 2018, Pukul 09.30 s.d. 15.00 WIB menggelar Tes/Seleksi Tertulis untuk menguji kompetensi ASN yang ingin pindah atau dipekerjakan di Ombudsman Republik Indonesia khususnya Perwakilan Bangka Belitung. Ujian kompetensi dilakukan untuk memastikan pengetahuan dan kemampuan serta pengalaman sesuai bidang yang dipilih oleh peserta agar sesuai kemampuan dan keterampilan serta keahliannya.
"Pembukaan Seleksi bagi ASN yang ingin pindah tugas atau dipekerjakan di Ombudsan RI Babel bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Ombudsman RI Babel serta untuk membantu mengantisipasi peningkatan beban kerja dan peningkatan jumlah laporan yang masuk", terang Jumli, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung.
Tes/seleksi ASN pindah tugas atau dipekerjaan di Ombudsman RI Babel ini dilakukan dalam dua tahap yaitu tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2018 dan tes wawancara pada tanggal 28 Maret 2018.
"Peserta tes berasal dari instansi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah Formasi ASN yang dibutuhkan untuk pindah tugas atau dipekerjakan di Ombudsman RI Babel sebanyak tiga orang dengan rincian sebanyak dua ASN sebagai Pengelola Administrasi Pemerintah dan satu ASN sebagai pengelola Barang Milik Negara", tambah Jumli.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Jumli Jamaluddin, menjelaskan, seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Proses ini diseleksi dan diawasi secara langsung oleh Tim Seleksi dari Ombudsman Republik Indonesia Pusat, Slamet Riyadi selaku Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia dan Adrianus Herwasto selaku PLT. Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, dibantu oleh Asisten Ombudsman RI Babel, KGS Chris Fither (BPP) dan Endah Septamirza.
Seleksi dan pengawasan langsung dari Tim Seleksi Ombudsman RI Pusat tersebut untuk menjamin berlangsungnya prinsip kompetitif, adil, obyektif, dan transparan bersih dari KKN. Selain itu, untuk memastikan bahwa peserta yang lolos adalah peserta yang memiliki Integritas tinggi dan memiliki pengalaman kerja atau keahlian pada bidang masing-masing yang menjadi tujuan jabatan yang dilamar.
Setelah rangkaian tes tertulis dan wawancara tersebut dilaksanakan, maka Tim Panitia Seleksi bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel akan memeriksa berkas-berkas serta hasil tes peserta dan menentukan peserta yang lulus Tes/seleksi ASN Pindah Tugas yang dipekerjakan di Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung untuk kemudian diumumkan pada tanggal 28 Maret 2018 pukul 20.00 WIB via telepon dan email kepada peserta yang lulus. (TG/CF)








