Ombudsman RI Kunjungi Kejati dan Bawaslu Sulsel
Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu berkunjung ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, (10/10). Kunjungan tersebut sebagai tindaklanjut atas penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dengan Bawaslu RI terkait kesiapan Bawaslu Sulsel dalam memberikan pelayanan, khususnya layanan pemilihan umum.
Sehari sebelumnya, Ninik Rahayu juga melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenhumkam Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, untuk memantau dan mendengar langsung komitmen dari kedua instansi terkait upaya perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi.
Pada pertemuan tersebut, Ninik Rahayu berharap agar ada perhatian khusus terhadap standar sel narapidana.
"Mudah-mudahan di Sulsel tidak ditemukan adanya perlakuan khusus terhadap narapidana sebagaimana temuan Ombudsman pada saat dilakukan sidak di Lapas Sukamiskin beberapa bulan yang lalu". Ujarnya.
Selain mengingatkan jajaran Kemenhumkam Sulsel, Ninik Rahayu juga meminta perhatian khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait pelaksanaan eksekusi oleh Jaksa yang terkadang lambat dilakukan, dan itu menjadi salah satu faktor yang membuat Lapas overstay dan tentu juga merugikan para narapidana. (ORI-Sulsel)